Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:48 WIB
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
Ilustrasi kripto (unsplash)
baca 10 detik
  • OJK sedang memproses perizinan dua calon lembaga bursa, dua calon lembaga kliring, dan dua calon tempat penyimpanan aset kripto.
  • Proses perizinan aset kripto mencakup pemeriksaan dokumen, persyaratan, dan uji kemampuan kepengurusan oleh OJK.
  • Tujuan proses ketat ini adalah memastikan lembaga yang beroperasi memiliki tata kelola kuat dan lindungi konsumen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses dua calon lembaga bursa aset keuangan digital atau aset kripto.

Selain itu juga memproses dua lembaga calon lembaga kliring dan dua calon lembaga tempat penyimpanan aset keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fauzi, mengatakan, saat ini calon lembaga tersebut sedang melakukan proses perizinan di OJK.

“Saat ini tentu masing-masing sedang menjalani tahapan perizinan yang kami lakukan secara bertahap,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan, tahapan tersebut meliputi pemeriksaan atas pemenuhan setiap dokumen dan juga pemeriksaan pemenuhan atas seluruh persyaratan yang dikenakan kepada pemenuhan perizinan dimaksud, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan OJK yang terkait.

“Bahkan hingga kami juga melakukan pemeriksaan dan kewajiban untuk mengikuti proses uji penilaian kemampuan dan kepatutan atau PKK bagi para calon pengurus, komisaris, direksi dan juga pemegang saham pengendalinya,” imbuhnya.

Hasan memastikan, proses perizinan ini akan dilakukan secara teliti, hati-hati dan terukur agar saat lembaga tersebut beroperasi dapat berperan penting dalam ekosistem aset keuangan digital aset kripto nasional.

”Jika nanti telah memperoleh izin akan memiliki tata kelola yang kuat memiliki manajemen risiko yang memadai serta tentu memiliki kapasitas kemampuan operasional yang selaras dengan prinsip pelindungan konsumen dan menjaga integritas pasar ke depannya,” ungkapnya.

Selain itu, Hasan juga memastikan seluruh aspek kelembagaan memiliki kesiapan sistem dan OJK juga memiliki kesiapan dalam melakukan pengawasan.

baca juga

Sehingga, kegiatan tersebut dapat berjalan dalam mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya

OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 13:57 WIB

Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar

Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:25 WIB

Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025

Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:01 WIB

OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya

OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 09:47 WIB

OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas

OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:00 WIB

Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini

Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 10:53 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×