- PT Vale Indonesia mencatat pendapatan USD 902 juta hingga November 2025 meskipun menghadapi tantangan harga nikel yang tidak stabil.
- Kinerja produksi nikel matte Vale hingga November 2025 melebihi target anggaran, ditandai peningkatan produksi dan penjualan.
- Vale meminta revisi RKAB karena kuota yang disetujui 30% dari permintaan, demi memastikan pasokan bijih untuk tiga proyek hilirisasi.
Bernardus menjelaskan proyek HPAL Pomalaa di Sulawesi Tenggara yang digarap bersama Huayou dan Ford menargetkan mechanical completion pada Agustus 2026, sehingga pasokan bijih untuk tahap awal perlu dipastikan sejak jauh hari.
“Di bulan Agustus 2026 itu bijih untuk memasukkan HPAL sudah harus siap. Paling tidak sudah ada stockpile untuk memasukkan tiga bulan,” ujar dia.
Ia menyebutkan kebutuhan tahunan pabrik HPAL Pomalaa berkapasitas 120.000 ton mencapai sekitar 21 juta ton limonit, serta menghasilkan sekitar 7 juta metrik ton saprolit yang juga perlu dikelola dalam rencana penambangan.
Selain Pomalaa, PT Vale juga mengembangkan proyek HPAL Morowali di Bahodopi, Sulawesi Tengah, bersama GEM dan EcoPro, dengan target mechanical completion pada kuartal IV 2026.
Bernardus menyebut kebutuhan bijih untuk pabrik HPAL Morowali mencakup sekitar 10,4 juta ton limonit dan 5,5 juta ton saprolit, termasuk kewajiban menyediakan stok minimal tiga bulan sebelum pabrik beroperasi.
Adapun proyek Sorowako Limonite di Sulawesi Selatan dikerjakan melalui joint venture antara Vale dan Huayou, dengan calon mitra ketiga yang masih dalam proses asesmen, serta target penyelesaian pada 2027.
Ia menambahkan proyek Sorowako akan membangun fasilitas HPAL di Malili, sekitar 60 kilometer dari Sorowako, dengan kebutuhan limonit tahunan sekitar 11,5 juta ton untuk kapasitas produksi 60 kiloton.
Menurut Bernardus, kecukupan kuota penambangan menjadi kunci agar perusahaan dapat memenuhi komitmen pasokan ke mitra dan pelaksanaan mandat hilirisasi yang melekat pada IUPK.
“Mudah-mudahan kami bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen,” kata dia.
Baca Juga: RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
Dalam kesimpulan RDP tersebut, Komisi XII DPR RI menyatakan dapat memahami permohonan Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk untuk mengajukan revisi RKAB 2026 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan kebutuhan pabrik pengolahan, rencana produksi, serta komitmen hilirisasi yang sedang dijalankan perusahaan.