Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks

Andi Ahmad S

Minggu, 25 Januari 2026 | 17:59 WIB
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
Tangkapan Layar Isu Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun Ternyata Palsu [Ist]
baca 10 detik
  • Kemenkeu pada Minggu (25/1/2026) membantah keras hoaks yang menuduh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu dana fantastis oleh Bank Himbara.
  • Purbaya Sadewa telah menempatkan dana negara menganggur senilai total Rp276 triliun di bank mitra sejak September 2025 sebagai strategi fiskal.
  • Penarikan kembali dana Rp76 triliun oleh Menteri Keuangan merupakan kebutuhan rutin belanja negara kementerian/lembaga, bukan karena penipuan.

Suara.com - Jagat maya kembali dihebohkan oleh peredaran informasi menyesatkan yang menyasar pejabat tinggi negara. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi pada awal tahun 2026 ini, sebuah narasi provokatif beredar liar di media sosial, menuding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi korban penipuan perbankan dalam jumlah fantastis.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat merespons isu ini. Pada Minggu (25/1/2026), melalui pesan yang diterima tim redaksi Suara.com. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan secara tegas menyatakan bahwa berita yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara adalah hoaks.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang aktif di media sosial, untuk tidak mudah terprovokasi oleh judul clickbait yang tidak berdasar.

Hoaks ini dikemas dengan kalimat bombastis untuk memancing emosi publik. Dalam tangkapan layar yang beredar, tertulis narasi dengan huruf kapital:

"PURBAYA TERTIPU BANK HIMBARA 200 T MENGUAP.. PARA NAKER PENGKHIANAT RAKYAT INDONESIA."

Tidak hanya itu, pembuat hoaks juga menyertakan foto Purbaya saat sedang melakukan konferensi pers untuk memberikan kesan seolah-olah berita tersebut valid, ditambah dengan tulisan "PURBAYA KALAH 1 - 0 DGN PARA BANKER."

Narasi ini jelas merupakan disinformasi yang berbahaya karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya mengenai dana ratusan triliun tersebut?

Perlu diketahui, Purbaya memang menempatkan dana menganggur pemerintah yang ada di Bank Indonesia ke sejumlah bank mitra.
Langkah ini bukan tindakan sembrono, melainkan strategi fiskal yang terukur yang telah dilakukan Purbaya sejak 12 September 2025.

baca juga

Berikut adalah rincian penempatan dana yang transparan dan tercatat negara:

1. Tahap Awal (Rp 200 Triliun)

Didistribusikan ke lima bank Himbara. BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun. Sementara BTN menerima Rp25 triliun, dan BSI (Bank Syariah Indonesia) menerima Rp10 triliun dalam bentuk deposito.

2. Penambahan (10 November 2025)

Pemerintah menambah penempatan sebesar Rp76 triliun. Rinciannya terdiri dari Bank Mandiri Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.

Dengan demikian, total dana penempatan yang dikucurkan Purbaya sudah mencapai Rp276 triliun. Semua tercatat rapi dan bukan menguap seperti narasi hoaks.

Mengapa Dana Ditarik Kembali?

Isu tertipu kemungkinan dipelintir dari aktivitas penarikan dana yang dilakukan pemerintah. Benar bahwa Purbaya kembali menarik secara bertahap dana penempatan di perbankan senilai Rp 76 triliun.

Namun, penarikan ini bukan karena uang hilang atau ditipu, melainkan untuk kebutuhan negara.

Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut ditarik untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga (K/L).

"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ucap Purbaya belum lama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas

Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:08 WIB

Purbaya Gandeng BUMN Tarik Pajak Transaksi Luar Negeri, Incar Rp 84 M per Tahun

Purbaya Gandeng BUMN Tarik Pajak Transaksi Luar Negeri, Incar Rp 84 M per Tahun

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:23 WIB

Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?

Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:36 WIB

Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak

Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 14:59 WIB

Pengamat: Dasco - Purbaya Jadi 'Duet Maut' Jaga Stabilitas Ekonomi Politik

Pengamat: Dasco - Purbaya Jadi 'Duet Maut' Jaga Stabilitas Ekonomi Politik

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:49 WIB

Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?

Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:55 WIB

Purbaya Kukuh Bela Keponakan Prabowo Masuk BI, Klaim Rupiah Melemah Sejak Lama

Purbaya Kukuh Bela Keponakan Prabowo Masuk BI, Klaim Rupiah Melemah Sejak Lama

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:19 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×