Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:15 WIB
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
Prabowo Subianto dan Donald Trump [USTradeRep]
  • Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026 untuk perlindungan industri.
  • Kesepakatan ini menurunkan tarif impor AS menjadi 19% dan membuka akses pasar nol persen bagi komoditas unggulan Indonesia.
  • ART berlaku efektif 90 hari setelah notifikasi penyelesaian prosedur hukum domestik kedua negara terkait.

Suara.com - Pemerintah Indonesia secara resmi telah menyepakati kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026.

Langkah besar ini diambil sebagai upaya diplomasi untuk melindungi jutaan pekerja di sektor industri padat karya dari ancaman tarif tinggi yang sebelumnya ditetapkan secara sepihak oleh Washington.

Kesepakatan ini tidak hanya bicara soal angka penurunan tarif dari 32% menjadi 19%, namun juga mencakup akses pasar nol persen bagi komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, dan karet.

Namun demikian, MA Amerika Serikat lantas menganulir kebijakan ini dan Donald Trump akhirnya menerapkan tarif 10% secara global. Mendadak, Trump kembali bereaksi dan menerapkan tarif 15% bagi semua negara, yang menimbulkan pertanyaan, termasuk tarif 19% bagi Indonesia.

Menarik diulas, kapan masyarakat dan pelaku usaha bisa mulai merasakan dampak regulasi ini secara nyata?

Kapan Perjanjian Ini Berlaku Efektif?

Berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, perjanjian ART tidak serta-merta berlaku sesaat setelah ditandatangani oleh kedua kepala negara. Terdapat prosedur hukum yang harus ditaati oleh Jakarta maupun Washington.

Prosedur Domestik: Kedua negara wajib merampungkan proses internal masing-masing, yang meliputi konsultasi dengan lembaga terkait serta proses ratifikasi.

Entry Into Force (EIF): Perjanjian ini baru akan dinyatakan berlaku efektif 90 hari setelah kedua belah pihak saling memberikan notifikasi atau keterangan tertulis yang menyatakan bahwa prosedur hukum nasional telah tuntas diselesaikan.

Dengan estimasi proses ratifikasi yang berjalan sesuai jadwal, pelaku ekspor-impor diharapkan dapat segera memanfaatkan fasilitas tarif 0% dan penghapusan hambatan non-tarif dalam waktu dekat di tahun 2026 ini.

Bisakah Perjanjian Ini Diubah?

Dinamika ekonomi global yang sering berubah memunculkan pertanyaan mengenai ketahanan isi perjanjian ini. Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ART bersifat dinamis dan tidak kaku.

Mekanisme Amandemen:

Perjanjian ART dapat dievaluasi, ditinjau ulang, hingga dilakukan perubahan (amandemen) sewaktu-waktu. Namun, proses ini harus didasari oleh permohonan resmi dan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak. Hal ini memberikan ruang bagi Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan jika di masa depan ditemukan poin-poin yang memerlukan optimalisasi demi kepentingan nasional.

Selain itu, telah dibentuk wadah bernama Council on Trade and Investment. Forum periodik ini akan menjadi tempat diskusi jika terjadi lonjakan impor yang mengganggu stabilitas pasar domestik atau jika ditemukan kendala teknis dalam implementasi di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:55 WIB

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:55 WIB

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:06 WIB

Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?

Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?

Bola | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:25 WIB

Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court

Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 13:32 WIB

Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine

Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB