- OJK menyatakan industri perbankan solid hingga 2026, ditandai pertumbuhan kredit 9,96% dan NPL terjaga 2,14%.
- Revisi *outlook* negatif bank besar dipicu penyesuaian peringkat *sovereign* Indonesia, bukan fundamental bank.
- Permodalan bank tetap kuat dengan rasio kecukupan modal mencapai 25,87%, likuiditas sangat memadai.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional hingga awal 2026 tetap berada dalam kinerja yang solid dan menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan disebabkan oleh pelemahan fundamental kinerja perbankan.
Menurut Dian, perubahan outlook tersebut lebih dipicu oleh penyesuaian outlook peringkat kredit sovereign Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings, dari stabil menjadi negatif.
Hal ini turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional, ditambah dengan dinamika makroekonomi global.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (year on year), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 13,48 persen,” ujar Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Dari sisi kualitas aset, OJK mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga di level 2,14 persen. Sementara itu, permodalan industri perbankan juga tergolong kuat dengan rasio kecukupan modal mencapai 25,87 persen.
Likuiditas pun dinilai sangat memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 121,23 persen, AL/DPK 27,54 persen, serta Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 197,92 persen, seluruhnya jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
Secara lebih rinci, kinerja bank-bank besar yang tergabung dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara menunjukkan pertumbuhan kredit dua digit, masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen.
Dari sisi pendanaan, pertumbuhan DPK juga kuat, yakni 16,32 persen untuk KBMI 4 dan 16,38 persen untuk Himbara, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat.
Ketahanan permodalan juga tetap solid. Rasio CAR Himbara tercatat sebesar 20,32 persen, sementara KBMI 4 berada di level 22,33 persen. Angka ini dinilai memberikan ruang ekspansi yang memadai sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi potensi risiko ke depan.
Dari aspek kualitas kredit, rasio NPL gross berada pada kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) yang tetap terkendali. Kondisi ini menunjukkan penerapan manajemen risiko yang prudent serta tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit.
Sepanjang 2025, bank KBMI 4 dan Himbara juga membukukan laba yang positif, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, efisiensi operasional, serta kualitas aset.
Di tengah ketidakpastian global, Himbara dinilai tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara stabil dan berperan strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil serta program prioritas pemerintah.
OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan perbankan menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.
Penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat, lanjut Dian, tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan.