BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2026 | 08:05 WIB
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
Ilustrasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • BEI menghentikan sementara perdagangan tiga saham emiten: WIKA, MGLV, dan PTDU karena kondisi yang berbeda.
  • Saham MGLV disuspensi akibat lonjakan harga signifikan, sementara PTDU karena isu keterbukaan informasi dan kelangsungan usaha.
  • WIKA disuspensi menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap tiga saham emiten.

Salah satunya adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Panca Anugerah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU).

Langkah ini diambil BEI sebagai respons atas sejumlah kondisi berbeda yang terjadi pada masing-masing emiten, mulai dari lonjakan harga saham yang tidak wajar hingga persoalan keterbukaan informasi dan ketidakpastian kelangsungan usaha.

Saham MGLV, emiten produk rumah tangga premium dengan merek Magran Living, telah lebih dulu disuspensi sejak sesi I perdagangan 25 Maret 2026.

BEI menilai terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down guna melindungi investor.

Sementara itu, suspensi terhadap saham PTDU dilakukan sejak sesi I Periodic Call Auction pada 17 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah perseroan belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI tertanggal 9 Maret 2026.

PT Wika membantah lalai membayar surat utang kepada para investor dalam artikel sejumlah media, termasuk Suara.com pada akhir Agustus 2025. [Dok Wika]
Logo Wika. [Dok Wika]

Selain itu, bursa juga mencermati adanya indikasi ketidakpastian atas kelangsungan usaha emiten yang bergerak di sektor konstruksi tersebut.

Dalam keterangannya, BEI menyebutkan sejumlah korespondensi yang melatarbelakangi keputusan tersebut, termasuk surat internal perseroan, permintaan penjelasan dari bursa, hingga sanksi terkait keterlambatan kewajiban pencatatan.

Adapun untuk WIKA, suspensi tidak lepas dari perkembangan terkait kewajiban pembayaran surat utang.

Berdasarkan surat perseroan dan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026.

Penundaan tersebut mencakup beberapa seri obligasi dan sukuk, yakni Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri C.

"Berikut ini surat dari BEI mengenai penghentian sementara ketiga emiten dari pasar modal : Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) nomor SE.01.00/A.DIR.00033/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal Informasi terkait Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/3/2026).

BEI menegaskan bahwa langkah suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor serta untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten. Suspensi akan berlaku hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari BEI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut

Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:23 WIB

IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun

IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 16:19 WIB

Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham

Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:07 WIB

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 11:22 WIB

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB

1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa

1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 23:40 WIB

Terkini

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB