- Wamenaker Afriansyah Noor memperingatkan kebijakan terhadap industri tembakau harus dihitung matang guna mencegah risiko PHK massal tenaga kerja.
- Sektor industri tembakau nasional diketahui menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja yang bergantung pada ekosistem usaha tersebut.
- Pemerintah didorong melakukan sinkronisasi lintas kementerian agar regulasi tidak mengorbankan stabilitas ekonomi serta kesejahteraan jutaan pekerja lokal.
Ia juga menyoroti berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal yang dinilai dapat menekan industri, termasuk rencana pembatasan kadar tar dan nikotin yang disebut berisiko terhadap industri sigaret kretek padat karya.
“Kalau industri rokok dan tembakau dicekik, itu sama saja mencekik 6 juta orang. Ini bukan angka kecil,” kata Hendry.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Afriansyah menegaskan arah kebijakan pemerintah pada akhirnya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, termasuk perlindungan tenaga kerja.
“Kalau Presiden mendengarkan ini, pasti beliau berpihak pada rakyat. Yang penting bagaimana kebutuhan orang banyak tetap terjaga,” pungkasnya.