Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Pemerintah Bahas Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Pendanaan Berpotensi dari APBN

Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:20 WIB
Pemerintah Bahas Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Pendanaan Berpotensi dari APBN
Ilustrasi seseorang menerima gaji. (Dok: Freepik)

Suara.com - Pemerintah hingga kini masih membahas skema gaji bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Besaran penghasilan maupun sumber pendanaannya disebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan.

Ferry menyebut pembahasan gaji manajer koperasi prosesnya masih berada di Kementerian Keuangan.

“Masih dibahas Kementerian Keuangan,” ujar Ferry.

Sementara terkait kisaran nominal gaji, Ferry kembali menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Keuangan untuk menjawab.

“Kementerian Keuangan yang menjawab,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus memberi sinyal bahwa sumber pendanaan gaji kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ferry mengatakan pembiayaan tersebut berkaitan dengan pembahasan di Kementerian Keuangan.

“Dari Kementerian Keuangan artinya dari (APBN-red), kira-kira gitu,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menjelaskan, skema penggajian masih terus dipersiapkan. Ia meminta publik menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan. Jadi silakan konfirmasinya nanti bisa ke Kementerian Keuangan, kita sambil menunggu proses yang di dalam sana,” ujar Farida.

Selain soal gaji, pemerintah juga mulai menjelaskan status kepegawaian para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ferry mengatakan pada tahap awal para manajer berada di bawah Badan Pengelola (BP) BUMN, sebelum nantinya ditempatkan langsung di koperasi setelah dua tahun masa penugasan.

“Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah dua tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi,” jelas Ferry.

Ia juga memastikan status para pekerja tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Bukan, PKWT,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah juga melibatkan Agrinas, terutama pada dua tahun pertama dalam proses pengelolaan, termasuk perekrutan manajer koperasi. Meski demikian, Kementerian Koperasi tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kita kan ada kegiatan monitoring evaluasinya, ada kegiatan dari usaha-usaha yang ada beberapa yang juga melibatkan pasti dengan Kementerian Koperasi dan juga untuk peningkatan SDM dan kompetensi dari SDM baik pengawas, pengurus maupun pengelola koperasi desa/kelurahan merah putih,” urai Ferry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkop Gandeng BNSP untuk Siapkan Manajer KDKMP Kompeten & Profesional

Kemenkop Gandeng BNSP untuk Siapkan Manajer KDKMP Kompeten & Profesional

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB