Suara.com - Pemerintah hingga kini masih membahas skema gaji bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Besaran penghasilan maupun sumber pendanaannya disebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan.
Ferry menyebut pembahasan gaji manajer koperasi prosesnya masih berada di Kementerian Keuangan.
“Masih dibahas Kementerian Keuangan,” ujar Ferry.
Sementara terkait kisaran nominal gaji, Ferry kembali menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Keuangan untuk menjawab.
“Kementerian Keuangan yang menjawab,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus memberi sinyal bahwa sumber pendanaan gaji kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ferry mengatakan pembiayaan tersebut berkaitan dengan pembahasan di Kementerian Keuangan.
“Dari Kementerian Keuangan artinya dari (APBN-red), kira-kira gitu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menjelaskan, skema penggajian masih terus dipersiapkan. Ia meminta publik menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
“Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan. Jadi silakan konfirmasinya nanti bisa ke Kementerian Keuangan, kita sambil menunggu proses yang di dalam sana,” ujar Farida.
Selain soal gaji, pemerintah juga mulai menjelaskan status kepegawaian para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ferry mengatakan pada tahap awal para manajer berada di bawah Badan Pengelola (BP) BUMN, sebelum nantinya ditempatkan langsung di koperasi setelah dua tahun masa penugasan.
“Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah dua tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi,” jelas Ferry.
Ia juga memastikan status para pekerja tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Bukan, PKWT,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah juga melibatkan Agrinas, terutama pada dua tahun pertama dalam proses pengelolaan, termasuk perekrutan manajer koperasi. Meski demikian, Kementerian Koperasi tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kita kan ada kegiatan monitoring evaluasinya, ada kegiatan dari usaha-usaha yang ada beberapa yang juga melibatkan pasti dengan Kementerian Koperasi dan juga untuk peningkatan SDM dan kompetensi dari SDM baik pengawas, pengurus maupun pengelola koperasi desa/kelurahan merah putih,” urai Ferry.