- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima 46 ribu aduan masyarakat terkait kendala di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
- Kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya resmi dibuka sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto untuk menampung keluhan masyarakat secara transparan.
- Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal guna memperbaiki kinerja pelayanan di Kementerian Keuangan secara maksimal.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menerima 46 ribu aduan masyarakat yang mengeluhkan permasalahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Hal ini ditemukannya lewat kanal pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' yang ia kenalkan tak lama usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto tahun lalu. Menkeu Purbaya menyebut kalau platform aduan itu masih berlaku.
"Saya buka juga yang lapor pak menteri itu, masih berlaku," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, dikutip Minggu (10/5/2026).
Ia pun meminta publik untuk melaporkan apabila menemukan masalah di Ditjen Pajak maupun Bea Cukai. Purbaya memastikan bakal menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kalau ada temuan-temuan dari masyarakat yang melihat ada kegiatan yang ilegal yang dibiarkan oleh Bea Cukai atau Pajak, lapor ke kami. Kami tindak itu terus," lanjutnya.
Hingga saat ini kanal 'Lapor Pak Purbaya' telah menerima 46.000 aduan, yang mana hampir semuanya sudah ditindaklanjuti.
"46 ribu laporan ke kita. Diam-diam kita jalan terus tuh. Jadi pakai channel itu untuk melaporkan segala kelemahan yang ada di Kementerian kita maupun di Negara, nanti kita bereskan semaksimal mungkin," pungkasnya.
Sekadar informasi, Lapor Pak Purbaya adalah layanan terbuka untuk masyarakat apabila ada kendala soal Pajak maupun Bea Cukai. Publik bisa melaporkan keluhan tersebut lewat nomor WhatsApp 0822-4040-6600.