Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB
Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?
ilustrasi tambang batu bara
  • Pemerintah Indonesia akan merevisi PP Nomor 19 Tahun 2025 untuk menaikkan royalti komoditas pertambangan mulai Juni 2026.
  • Kebijakan ini mencakup kenaikan tarif royalti emas, tembaga, timah, nikel, serta mineral lainnya guna meningkatkan penerimaan negara.
  • Rencana kenaikan royalti tersebut berdampak pada penurunan laba bersih emiten tambang dan menekan harga saham di pasar.

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengambil langkah strategis untuk memperkuat pundi-pundi penerimaan negara dari sektor ekstraktif.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa otoritas terkait sedang mematangkan revisi kerangka royalti pertambangan melalui amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tren kenaikan harga komoditas global yang dibarengi dengan melonjaknya profitabilitas perusahaan-perusahaan tambang di tanah air.

Kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam memperkuat semangat nasionalisme sumber daya alam.

Dengan mengoptimalkan bagi hasil dari kekayaan bumi, pemerintah berharap dapat meningkatkan ruang fiskal di tengah dinamika ekonomi global yang menantang. Target implementasi dari revisi ini dipatok mulai awal Juni 2026 mendatang dengan menggunakan skema prospektif.

Rincian Kenaikan Royalti Berbagai Komoditas

Berdasarkan draf proposal yang tengah dipersiapkan, kenaikan tarif royalti akan menyasar berbagai komoditas strategis. Tidak tanggung-tanggung, beberapa komoditas diproyeksikan akan menghadapi lonjakan tarif yang cukup signifikan.

Komoditas emas, misalnya, berpotensi mengalami kenaikan royalti dari yang sebelumnya 16% menjadi 20%.

Sektor tembaga juga tak luput dari penyesuaian, di mana royalti konsentrat tembaga diprediksi merangkak naik menjadi 13% dari tarif sebelumnya sebesar 10%.

Namun, kenaikan paling tajam nampaknya akan dirasakan oleh sektor pertambangan timah. Royalti timah diusulkan naik menjadi kisaran 17,5% hingga 20%, sebuah lonjakan drastis mengingat tarif saat ini masih berada di level 10%.

Sementara itu, untuk komoditas nikel, pemerintah berencana memasukkan bijih nikel ke dalam kurung royalti yang lebih tinggi pada tingkat Harga Mineral Acuan (HMA) yang lebih rendah. Selain komoditas tersebut, komoditas lain seperti besi, kobalt, dan perak juga masuk dalam radar penyesuaian tarif dalam kerangka revisi PP tersebut.

Dampak Langsung Terhadap Emiten Pertambangan

Langkah agresif pemerintah ini tentu saja memicu reaksi di pasar modal. Analisis pasar menunjukkan bahwa dampak dari kebijakan ini akan sangat bervariasi tergantung pada jenis komoditas yang dikelola oleh masing-masing emiten.

Sektor nikel dinilai paling tahan terhadap perubahan ini, dengan estimasi sensitivitas terhadap laba bersih (earnings) hanya berada di kisaran 1%.

Di sisi lain, emiten raksasa seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) diprediksi akan melihat dampak pada laba bersih masing-masing sekitar 0,5% dan 2% akibat kenaikan royalti emas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan

Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:17 WIB

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:00 WIB

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:56 WIB

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:50 WIB

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:41 WIB

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:36 WIB

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:33 WIB