Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana

Dicky Prastya

Minggu, 24 Mei 2026 | 11:37 WIB
Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor SDA tertunda hingga Juni 2026.
  • Penundaan tersebut disebabkan adanya lobi dari pihak pelaku bisnis di lingkaran Istana terhadap aturan penyimpanan devisa.
  • Kebijakan ini bertujuan memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar menguat ke level tertentu.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) tertunda hingga Juni 2026.

Menkeu Purbaya mengklaim kalau kewajiban DHE SDA untuk disimpan ke Bank Negara seharusnya berlaku 1 Januari 2026. Namun kebijakan itu tertunda hingga Juni lantaran adanya lobi dari para pengusaha ke lingkaran Istana Negara.

"Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi ke Istana. Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat," katanya dalam acara Jogja Financial Festival, dikutip dari YouTube Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), MInggu (24/5/2026).

Bendahara Negara mengklaim kalau aturan yang mewajibkan devisa ekspor disimpan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) adalah aturan yang berani dari Pemerintah.

Sebab selama ini banyak eksportir yang menyimpan devisa SDA dalam bentuk Rupiah. Kebijakan itu dinilainya tak berdampak pada cadangan devisa yang dimiliki negara.

"Seolah-olah kebijakannya itu tidak berfungsi sama sekali," lanjutnya.

Ilustrasi ekspor-impor. [ANTARA]
Ilustrasi ekspor-impor. [ANTARA]

Purbaya bercerita, Presiden Prabowo lalu menganalisa bahwa devisa ekspor sebenarnya banyak masuk ke dalam negeri dalam bentuk Rupiah, tapi langsung disalurkan lagi ke bank yang lebih kecil.

Walhasil Dolar AS yang beredar dalam negeri cepat habis karena devisa hasil ekspor langsung disimpan lagi ke Singapura.

"Jadi walaupun ekspor kita selalu surplus, Dolarnya lebih banyak, tapi enggak ada dampaknya ke cadangan devisa kita. Jadi dengan cara menarik ke bank-bank negara, bank-bank Himbara, kan pengawasannya lebih gampang nanti," papar dia.

baca juga

Bahkan Purbaya mengancam pecat para direksi Bank Himbara apabila ada penyelewengan. Sebab kebijakan DHE SDA ini nantinya bakal berdampak untuk memperkuat nilai tukar Rupiah.

Lebih lanjut Menkeu meminta publik untuk tidak khawatir krisis 1998 bakal terjadi karena nilai tukar anjlok. Ia menargetkan Juni 2026 akan lebih banyak Dolar AS yang masuk ke Indonesia, bahkan bisa membuat nilai tukar Rupiah menguat ke Rp 15 ribu per Dolar AS.

"Kalau saya bilang pemain valas cepat-cepat jual lah. Kita akan dorong Rupiah ke Rp 15 ribu," jelasnya.

DHE SDA wajib disimpan di bank negara

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan sosialisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke para pengusaha. Aturan ini mewajibkan DHE SDA disimpan ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menko Perekonomian mengatakan kalau aturan DHE SDA ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan likuiditas domestik. Adapun pokok-pokok kebijakan terkait DHE SDA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2026 dan PP Nomor 21 Tahun 2026.

"Kebijakan ini tentunya dilengkapi dengan berbagai instrumen yang disiapkan oleh Bank Indonesia untuk memastikan bahwa hasil ekspor kita memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan finansial nasional," katanya dalam Sosialisasi dan Penjelasan Kebijakan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Jumat (22/5/2026).

Pertama, eksportir SDA wajib memasukkan DHE SDA 100 persen dalam sistem keuangan Indonesia (SKI), dan tingkat kepatuhan 100 persen.

Industri minyak dan gas bumi (migas) wajib menempatkan DHE SDA 30 persen selama tiga bulan. Sedangkan industri non migas wajib menempatkan DHE SDA 100 persen selama 12 bulan dalam rekening khusus.

Khusus untuk perjanjian bilateral perdagangan atau kesepahaman atau kesepakatan DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan, penempatan retensinya minimal 30 persen untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat ditempatkan di bank-bank non Himbara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:00 WIB

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:30 WIB

Berat Badan Purbaya Turun 10 Kg usai 8 Bulan Jabat Menkeu

Berat Badan Purbaya Turun 10 Kg usai 8 Bulan Jabat Menkeu

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:00 WIB

Where Ultimate Meets Possible: Anker Day 2026 Jadi Panggung Terobosan Teknologi

Where Ultimate Meets Possible: Anker Day 2026 Jadi Panggung Terobosan Teknologi

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01 WIB

Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang

Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Terkini

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:38 WIB

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:05 WIB

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:57 WIB

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:33 WIB

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:27 WIB

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

×