Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
Ilustrasi. Dalam sebuah pesan yang beredar di kalangan pelaku pasar, disebutkan bahwa saat ini tengah berlangsung pembahasan antara lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) dengan perwakilan Indonesia terkait kemungkinan revisi peringkat utang negara menuju downgrade. Foto ist.
  • Isu downgrade rating Indonesia oleh S&P mulai diperbincangkan pasar.
  • Rupiah dan pasar obligasi berpotensi terkena tekanan sentimen.
  • Status investment grade diperkirakan masih dapat dipertahankan.

Suara.com - Kekhawatiran pasar terhadap potensi penurunan peringkat kredit Indonesia kembali mencuat. Dalam sebuah pesan yang beredar di kalangan pelaku pasar, disebutkan bahwa saat ini tengah berlangsung pembahasan antara lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) dengan perwakilan Indonesia terkait kemungkinan revisi peringkat utang negara menuju downgrade.

Meski diskusi tersebut disebut masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesimpulan final, pasar mulai memperhitungkan risiko penurunan rating Indonesia dari level BBB. Namun demikian, sumber tersebut menilai bahwa bahkan jika terjadi penurunan satu tingkat dari BBB, Indonesia masih akan mempertahankan status investment grade.

"Masih ada peluang Indonesia tetap berada dalam kategori layak investasi meskipun terjadi downgrade satu tingkat," kata sumber itu, Rabu (3/6/2026).

Jika skenario tersebut terjadi, dampak terbesar diperkirakan akan terasa pada sentimen pasar, khususnya terhadap nilai tukar rupiah dan imbal hasil (yield) surat utang negara. Kendati demikian, tekanan diperkirakan tidak akan memicu gelombang besar arus keluar modal asing (capital outflow).

Pasalnya, banyak investor institusi global masih diperbolehkan memegang aset dengan peringkat BBB berdasarkan mandat investasi mereka. Kondisi ini dinilai dapat membatasi aksi jual paksa (forced selling) yang biasanya terjadi ketika suatu negara kehilangan status investment grade.

Pelaku pasar juga menilai kemungkinan Indonesia mengalami penurunan rating beberapa tingkat sekaligus relatif kecil. Secara historis, downgrade multi-level dalam satu pengumuman biasanya hanya terjadi pada kondisi ekstrem, seperti yang dialami Portugal dan Yunani saat krisis utang Eropa 2010 atau Rusia setelah invasi ke Ukraina pada 2022.

Dalam kondisi Indonesia saat ini, skenario yang lebih realistis adalah penurunan satu tingkat peringkat kredit, bukan jatuh ke kategori junk bond atau non-investment grade.

Isu tersebut muncul di tengah tekanan yang masih membayangi pasar keuangan domestik. Rupiah terus bergerak melemah terhadap dolar AS, sementara pasar saham mengalami volatilitas tinggi akibat meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kondisi fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas eksternal Indonesia.

Apabila benar terjadi revisi peringkat oleh S&P, investor akan mencermati respons pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga kepercayaan pasar, terutama untuk menahan pelemahan rupiah dan menjaga stabilitas pasar obligasi negara.

Sebelumnya pada Februari tahun ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan S&P di Washington DC. Dalam pertemuan tersebut, S&P mengonfirmasi peringkat kredit Indonesia tetap berada di level Triple B (BBB) dengan outlook yang tetap stabil.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan pertumbuhan, tingginya suku bunga dunia, dan ketidakpastian geopolitik.

Peringkat BBB merupakan kategori investment grade, yang menunjukkan Indonesia dinilai memiliki risiko gagal bayar yang relatif rendah dan tetap layak menjadi tujuan investasi internasional. Status ini penting untuk menjaga kepercayaan investor, menekan biaya pinjaman, serta memperkuat arus modal ke dalam negeri.

Menkeu Purbaya menjelaskan, S&P menyoroti konsistensi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, terutama defisit anggaran yang dipertahankan di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu. Utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga di bawah 3 persen dari PDB,” ujar Menteri Keuangan.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar defisit APBN tetap dijaga secara prudent. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain fiskal yang sehat, ketahanan ekonomi Indonesia juga tercermin dari membaiknya penerimaan negara. Purbaya menyebut pertumbuhan pajak pada dua bulan pertama tahun ini mencapai 30 persen, sementara periode Januari-Maret tumbuh sekitar 20 persen dibanding tahun lalu.

Kinerja tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi domestik terus pulih dan basis penerimaan negara semakin kuat. Pemerintah juga telah melakukan restrukturisasi organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai guna meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan.

“Ketika kita beritahu bahwa dua bulan tahun ini pertumbuhan pajak 30 persen dan Januari-Maret dibanding tahun lalu tumbuh 20 persen, mereka sepertinya cukup puas,” kata sang Bendahara Negara.

Menurut dia, S&P juga mencermati perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV tahun lalu. Selain itu, berbagai indikator makro dan mikro dinilai menunjukkan tren positif pada awal pemerintahan Presiden Prabowo.
Hal tersebut menandakan bahwa ekonomi Indonesia memiliki daya tahan yang kuat, ditopang konsumsi domestik besar, reformasi fiskal berkelanjutan, dan prospek investasi yang tetap terjaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:55 WIB

Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Sandy Wash Sebar Kabar Bahagia Bersiap Jadi Ayah

Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Sandy Wash Sebar Kabar Bahagia Bersiap Jadi Ayah

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:48 WIB

Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya

Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB