Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 08 Juni 2026 | 12:07 WIB
Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan skema gross split hanya diterapkan di sektor migas. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan skema bagi hasil gross split hanya berlaku di sektor minyak dan gas saja.
  • Kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).
  • Pemerintah memastikan tidak akan ada perubahan sistem bagi hasil pada sektor pertambangan mineral dan batubara untuk seterusnya.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan penerapan skema bagi hasil atau gross split tidak akan diberlakukan pada sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). 

Skema tersebut ditegaskannya  hanya berlaku di sektor minyak dan gas (migas). 

Hal itu disampaikan Bahlil usai menggelar koordinasi dalam rangka penguatan ekonomi nasional bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta perwakilan dari BP Danantara, Doni Oskaria di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (8/6/2026).  

Sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026).  [Antara]
Pemerintah batal menerapkan skema bagi hasil atau gross split sektor mineral dan batu bara. [Antara]

"Yang pertama, bahwa teman-teman media, sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas," kata Bahlil. 

Hal itu disampaikannya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Saya ulangi di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas.  Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," sambungnya. . 

Dia juga memastikan bahwa skema bagi hasil di sektor mineral dan batu bara (minerba) tidak akan mengalami perubahan untuk seterusnya.

"Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," kata Bahlil. 

Sebagaimana diketahui, untuk diketahui, gross split dalam sektor migas adalah skema bagi hasil kontrak kerja sama yang dihitung langsung dari hasil produksi bruto tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi (cost recovery) oleh negara. 

Melalui sistem ini, seluruh biaya operasional sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor, sehingga proses birokrasi menjadi lebih efisien. 

Pembagian persentase hasil antara pemerintah dan kontraktor ditentukan di awal kontrak berdasarkan parameter teknis dan progres pengembangan lapangan.

Adapun rencana penerapan gross split  di sektor pertambangan sebelumnya disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tambang dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945. 

"Bahwa seluruh kekayaan di bumi Indonesia, darat, laut, dan semuanya itu kan dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," kata Bahlil beberapa waktu lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:23 WIB

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:15 WIB

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Terkini

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:08 WIB

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:25 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB