Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Dythia Novianty

Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. [Ist/Lilis]
baca 10 detik
  • Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan hunian vertikal bagi transmigran pendatang untuk menyiasati keterbatasan lahan di Indonesia.
  • Pemerintah menargetkan peningkatan standar rumah transmigrasi dari tipe 36 menjadi tipe 45 mulai tahun depan untuk keluarga.
  • Kebijakan rumah tipe 45 bertujuan menyediakan dua kamar tidur guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan hunian bagi transmigran.

Suara.com - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan konsep hunian vertikal di kawasan transmigrasi sebagai solusi atas semakin terbatas dan mahalnya lahan.

Menurut Iftitah, pembangunan rumah di kawasan transmigrasi tidak lagi harus mengandalkan konsep rumah tapak. 

Ke depan, rumah tapak akan diprioritaskan bagi masyarakat lokal, sedangkan transmigran pendatang dapat menempati hunian vertikal seperti rumah susun atau apartemen.

"Rumah tidak harus selalu menapak atau rumah tapak. Jadi, rumah tapak itu diperuntukkan kepada masyarakat lokal, sedangkan untuk pendatang kita kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun," ujar Iftitah dilansir dari laman Antara, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, konsep hunian vertikal dinilai lebih relevan dengan kondisi saat ini, mengingat harga tanah terus meningkat dan ketersediaan lahan semakin terbatas.

"Jadi, yang penting apa? Yang penting, dia datang ada pekerjaannya, ada tempat tinggalnya, ada sekolahnya. Jadi, tidak harus selalu (rumah tapak) karena tanah makin ke sini makin mahal, makin sempit," katanya.

Ilustrasi Rumah Susun (Rusun). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi Rumah Susun (Rusun). [Suara.com/Alfian Winanto]

Iftitah menilai, momentum penataan ruang dan lahan saat ini harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di kawasan transmigrasi agar lebih efisien dan berkelanjutan.

Selain mendorong konsep hunian vertikal, Kementerian Transmigrasi juga tengah meningkatkan kualitas rumah bagi para transmigran. 

Pemerintah memastikan standar rumah transmigrasi akan ditingkatkan dari tipe 36 menjadi tipe 45.

baca juga

Menurut Iftitah, peningkatan ukuran rumah tersebut penting agar setiap keluarga memiliki ruang tinggal yang lebih layak, termasuk minimal dua kamar tidur sehingga anak dan orang tua tidak lagi berbagi kamar.

"Keputusan menaikkan standar rumah menuju tipe 45 penting untuk menyediakan minimal dua kamar, sehingga anak-anak dan orang tua tidak tinggal dalam ruang yang sama karena secara psikologis kurang baik," terangnya.

Ia juga berharap para transmigran lama tidak merasa iri terhadap peningkatan fasilitas tersebut. 

Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi para transmigran yang telah lebih dahulu menetap.

Saat ini, rata-rata rumah transmigrasi masih menggunakan tipe 36, meski di sejumlah lokasi pembangunan rumah tipe 45 sudah mulai dilakukan sebagai tahap transisi.

Pemerintah menargetkan mulai tahun depan seluruh rumah transmigrasi di Indonesia akan menggunakan standar tipe 45, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian yang lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga modern.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun

Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun

Bisnis | Minggu, 08 Maret 2026 | 18:52 WIB

Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus

Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 11:29 WIB

Punya 42 Tower, Meikarta Bakal Jadi Rusun Subsidi Terbesar di Indonesia

Punya 42 Tower, Meikarta Bakal Jadi Rusun Subsidi Terbesar di Indonesia

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 08:35 WIB

Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu

Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 17:28 WIB

PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet

PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 16:06 WIB

Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta

Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 20:31 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×