- Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak menerapkan moratorium pendirian ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Indonesia.
- Pemberian izin ritel modern diserahkan kepada pemerintah daerah berdasarkan prinsip keadilan, kebutuhan wilayah, dan kemampuan menyerap produk UMKM.
- Pemerintah mendorong ritel modern dan usaha tradisional untuk saling mendukung dalam ekosistem bisnis yang tidak saling mematikan.
Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan pemerintah tidak menerapkan moratorium terhadap pendirian ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Menurutnya, keberadaan ritel modern, koperasi, warung kelontong, hingga warung Madura harus menjadi bagian dari ekosistem usaha yang saling mendukung.
"Mungkin bahasanya bukan moratorium. Bahasanya adalah kita melihat prinsip keadilan dan proporsionalitas, tergantung kebutuhan di masing-masing daerah," kata Maman di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah akan mendorong pemberian izin ritel modern di daerah yang masih membutuhkan dan dinilai mampu menyerap produk UMKM. Sebaliknya, apabila jumlahnya sudah mencukupi, penambahan izin tidak menjadi prioritas.
"Kalau di daerah A dia masih membutuhkan Alfamart dan itu bisa menyerap produk-produk UMKM di daerah tersebut, ya didorong. Artinya kita ada- kita berikan izin. Tapi kalau memang di daerah yang B misalnya dianggap sudah cukup, tidak perlu Alfamart, ya enggak usah juga gitu lho," jelasnya.
Maman menambahkan, kewenangan pemberian izin berada di tangan pemerintah daerah karena kepala daerah dinilai lebih memahami kondisi wilayah masing-masing.
![Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman saat menghadiri peluncuran Diplomat Success Challenge (DSC) Season 17 di Jakarta, Kamis (9/7/2026). [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/10/65887-menteri-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm-maman-abdurrahman.jpg)
"Jadi jangan diberlakukan rata bahwa di daerah ini tidak perlu ada Alfamart atau di daerah ini harus ada Alfamart, tidak. Jadi arti maksud saya, inilah tadi kenapa proses perizinan pemberian kepada Alfamart itu diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, karena yang memahami kondisi situasi di daerah itu kan kepala daerah masing-masing," tuturnya.
Selain menegaskan tidak ada moratorium, Maman juga meminta seluruh model usaha dapat berkembang secara berdampingan dan tidak diposisikan sebagai pesaing yang saling melemahkan.
"Gini, nah, gini, saya mau bilang. Kita harus melihat Alfamart, Indomaret, koperasi, warung Madura, kan gitu kan ada kan warung Madura, warung-warung kelontong itu sebagai salah satu bisnis model ataupun kelompok-kelompok bisnis yang semuanya itu pasti memiliki impact positif dalam rangka untuk mendorong keterlibatan UMKM di daerah setempat," ungkapnya.
Ia menilai, keberadaan ritel modern maupun usaha tradisional dapat saling memperkuat ekosistem bisnis di daerah.
"Kita inginnya bahwa keberadaan selur- kayak Alfamart, Indomaret, segala macam itu adalah bisa saling men-support dan mendukung ekosistem bisnis usaha di tiap-tiap daerah," ucapnya.
"Jadi jangan sampai seakan-akan, oh, ada koperasi akan mengkanibalisasi Alfamart, begitu juga Alfamart akan mengkanibalisasi koperasi, atau justru akan mengkanibalisasi UMKM, enggak," lanjut Maman.
Menurut dia, hingga kini sudah banyak produk UMKM yang masuk ke jaringan ritel modern. Pemerintah akan terus melakukan kurasi agar semakin banyak pelaku UMKM dapat menjadi bagian dari rantai pasok tersebut.
"Sampai saat ini keberadaan UMKM-UMKM yang masuk ke dalam rantai pasoknya Alfamart, yang bisa berjualan di Alfamart itu udah lum- banyak sekali. Ya, tetap kita akan terus lakukan kurasi agar semakin banyak UMKM itu bisa terlibat," pungkasnya.