Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Anggap Pembelaannya Nanti Cuma Formalitas: Lihatlah Lawan Saya Siapa

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:28 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Anggap Pembelaannya Nanti Cuma Formalitas: Lihatlah Lawan Saya Siapa
Adam Deni di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). Terdakwa kasus mengunggah dokumen tanpa izin ini menuliskan surat untuk menyindir pelapornya, Ahmad Sahroni. [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ITE atas laporan anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Kaget atas tuntutan yang dinilainya terlalu tinggi, Adam Deni dan tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan pledoi dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hanya saja, Adam pesimistis dengan pembelaannya nanti.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

"Pembelaan pasti . Tapi menurut saya itu hanya formalitas saja," kata Adam Deni dikutip dari KH Infotainment, Selasa (31/5/2022).

"Karena temen-temen lihat lah lawan saya siapa, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan sangat hebat," ujar dia lagi.

Adam Deni menuding jabatan Ahmad Sahroni saat ini cukup berpengaruh atas proses hukum yang dia jalani. Dia mencontohkan saat dia langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

"Tidak langsung diperiksa," ujar dia.

Soal tuntutan 8 tahun penjara, Adam Deni juga menilai bahwa JPU terlalu berlebihan. Sepanjang sepengetahuannya, ini adalah tuntutan paling tinggi di kasus ITE.

"Ini kasus ITE dengan tuntutan terbesar. Ini kezolimannya, saya terus berdoa, saya kaget jujur," kata Adam Deni.

Ahmad Sahroni [Instagram]
Ahmad Sahroni [Instagram]

Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Tuntutan 8 Tahun Penjara Adam Deni, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI