Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Yazir F, Tiara Rosana

Selasa, 03 Maret 2026 | 20:15 WIB
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN
Rapat pleno LMKN di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Maret 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].
baca 10 detik
  •  LMKN pertama kalinya membuka data dana royalti yang belum diklaim (unclaimed) sebesar Rp33 miliar dari hampir 2 juta penggunaan lagu.
  • Musisi dan pencipta lagu diberikan waktu 2 tahun untuk melakukan verifikasi mandiri melalui situs resmi LMKN dan mendaftarkan diri ke LMK.
  • Pemerintah terus mengupayakan modernisasi sistem pencatatan lagu dari hulu ke hilir guna meningkatkan akurasi distribusi royalti di masa depan.

"Kita sudah umumkan per hari ini untuk mengakses ke halaman website kita untuk melakukan proses claiming. Nanti masuk ke menu-menu klaim, lalu kita akan memverifikasinya di LMKN," jelas Ali Fahmi.

Meski klaim bisa dilakukan secara mandiri di awal, LMKN tetap mewajibkan pemilik hak untuk bergabung dengan LMK (seperti WAMI, KCI, RAI, dll) agar distribusi selanjutnya dapat berjalan lancar.

"Hanya LMK yang bisa mendistribusikan sebetulnya nanti. Kita arahkan melalui LMK tertentu yang mereka mau," tambah Fahmi.

Data Distribusi Royalti 2025

Selain mengumumkan dana unclaimed, rapat pleno juga menetapkan distribusi royalti yang berhasil dihimpun selama tahun 2025, di antaranya Live Event Pencipta (Juli–Desember 2025) dengan total penghimpunan Rp7,7 miliar, distribusi bersih Rp6,8 miliar setelah dipotong biaya operasional.

Kedua ada Karaoke Pencipta (Januari–Juni 2025), berhasil dihimpun dari rumah bernyanyi seperti Inul Vizta dan Happy Puppy sebesar Rp2,4 miliar, dengan jumlah yang didistribusikan sebesar Rp1,9 miliar. Ketiga, Digital dan Overseas, menghimpun dana sebesar Rp23,6 miliar, di mana Rp19,9 miliar berasal dari sektor digital dan Rp3,6 miliar dari royalti luar negeri (overseas).

Meskipun angka penghimpunan terus bergerak, Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menyebut potensi pengumpulan royalti di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Sebagai perbandingan, Malaysia yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit mampu menghimpun Rp500 hingga Rp700 miliar, sementara Indonesia masih berada di angka Rp200 miliar per tahun.

"Langkah persuasif tetap dikedepankan. Namun terhadap pengguna yang tidak mau membayar tanpa alasan yang sah, penegakan hukum termasuk langkah pidana akan ditempuh," tegas Arie.

baca juga

Di sisi lain, Dirjen KI Hermansyah Siregar menekankan pentingnya modernisasi sistem melalui digitalisasi pencatatan lagu di hulu. Dia menargetkan sistem yang lebih fleksibel dan transparan agar distribusi royalti di hilir semakin akurat.

Menutup keterangannya, Marcell Siahaan menegaskan pentingnya sistem digital ini dalam mengelola trafik data musik yang sangat besar.

"Sistem itu enggak mungkin muncul langsung seketika jadi, karena tadi ada jutaan lagu yang masuk dan perputarannya, traffic-nya pun gila-gilaan. Kita perlu server yang besar untuk menjalankan itu secara komprehensif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Handy Soulvibe Resmi Nakhodai WAMI, Janjikan Transparansi Total

Handy Soulvibe Resmi Nakhodai WAMI, Janjikan Transparansi Total

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 13:28 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:53 WIB

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

Terkini

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Sering Alami Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas? Ini Artinya Menurut Medis

Sering Alami Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas? Ini Artinya Menurut Medis

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:15 WIB

BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor

BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor

Jabar | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka

Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:09 WIB

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Amarah Rakyat Meledak! Demonstrasi Besar Meluas di 4 Negara Eropa Dipicu Biaya Hidup Mahal

Amarah Rakyat Meledak! Demonstrasi Besar Meluas di 4 Negara Eropa Dipicu Biaya Hidup Mahal

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Ter Stegen Main Buruk, Pelatih Ajax Bakal Turunkan Maarten Paes Lawan FC Groningen?

Ter Stegen Main Buruk, Pelatih Ajax Bakal Turunkan Maarten Paes Lawan FC Groningen?

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Prabowo Sambut Sekjen PBB Antnio Guterres di Hambalang

Prabowo Sambut Sekjen PBB Antnio Guterres di Hambalang

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Tren Baru Wisata MICE, Ketika Agenda Bisnis Dipadukan dengan Pengalaman Liburan

Tren Baru Wisata MICE, Ketika Agenda Bisnis Dipadukan dengan Pengalaman Liburan

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Persebaya Ditahan PSS, Bonek Panen Pujian Bentangkan Spanduk Save Kalimantan

Persebaya Ditahan PSS, Bonek Panen Pujian Bentangkan Spanduk Save Kalimantan

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:36 WIB

×