Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut dicabutnya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; meminta diberikan upah layak dan perlindungan sosial bagi rakyat; menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing; menolak revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai mengebiri hak-hak buruh; serta menolak privatisasi aset negara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aksi Buruh Jelang Mayday
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 27 April 2017 | 14:09 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
27 Februari 2026 | 09:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB