Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut dicabutnya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; meminta diberikan upah layak dan perlindungan sosial bagi rakyat; menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing; menolak revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai mengebiri hak-hak buruh; serta menolak privatisasi aset negara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aksi Buruh Jelang Mayday
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 27 April 2017 | 14:09 WIB
BERITA TERKAIT
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
20 November 2025 | 18:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:58 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 19:49 WIB
Foto | 15:30 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:48 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 11:30 WIB