Kerjasama Kemendag-Polri

Bernard Chaniago, Kurniawan Mas'ud

Senin, 08 Januari 2018 | 16:49 WIB
  • Pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan.
    Pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan.
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
    Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
    Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
    Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
    Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
  • Pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan.
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).
  • Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1).

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berjabat menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1). Pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:37 WIB

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:20 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:10 WIB

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:14 WIB

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

News | Rabu, 09 September 2026 | 17:13 WIB

Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG

Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:52 WIB

Eks Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan soal Dugaan Pemalsuan Identitas dan Perselingkuhan

Eks Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan soal Dugaan Pemalsuan Identitas dan Perselingkuhan

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:43 WIB

Perintah Prabowo ke Polri: Sikat Korporasi Penyebab Karhutla, Cabut Izinnya Bila Perlu!

Perintah Prabowo ke Polri: Sikat Korporasi Penyebab Karhutla, Cabut Izinnya Bila Perlu!

News | Senin, 07 September 2026 | 14:32 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli

Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:58 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:54 WIB

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:53 WIB

Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila

Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 11:52 WIB

Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital

Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:52 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Tembus Rp 235,6 Triliun per Juli 2026, Setara 0,91% PDB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Tembus Rp 235,6 Triliun per Juli 2026, Setara 0,91% PDB

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 11:51 WIB

Cegah Stunting dari Desa, Gunungkidul Perkuat Nutrisi hingga Sanitasi untuk Anak

Cegah Stunting dari Desa, Gunungkidul Perkuat Nutrisi hingga Sanitasi untuk Anak

Health | Jum'at, 11 September 2026 | 11:51 WIB

5 Fork Sepeda Gunung Empuk Harga Terjangkau di Tahun 2026

5 Fork Sepeda Gunung Empuk Harga Terjangkau di Tahun 2026

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:50 WIB

Bahagia Tanpa Kita: Melepas Kemelekatan dari Hal yang Paling Dicinta

Bahagia Tanpa Kita: Melepas Kemelekatan dari Hal yang Paling Dicinta

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 11:50 WIB

5 Tokoh Perempuan di Novel Klasik yang Punya Karakter Kuat, No Menye-Menye!

5 Tokoh Perempuan di Novel Klasik yang Punya Karakter Kuat, No Menye-Menye!

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 11:45 WIB

×