Suara.com - Rapat kerja pengambilan keputusan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2) dini hari. Mayoritas fraksi menyetujui penambahan kursi pimpinan untuk MPR, DPR dan DPD dan hasilnya akan dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya di rapat paripurna. [ANTARA/Sigid Kurniawan]
Pengambilan Keputusan Revisi UU MD3
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2018 | 15:18 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa
10 Maret 2026 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB