Suara.com - Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras VY dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11). Polisi menangkap tersangka pelaku penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat. [Suara.com/Arya Manggala]