Suara.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan motor di trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11). Meski terdapat larangan parkir di trotoar sejumlah pengendara tetap melanggar sehinggga penindakan pencopotan pentil ban motor dilakukan Dishub guna menghindari alih fungsi lahan trotoar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Dishub Cabut Pentil Ban Motor yang Parkir di Trotoar
Jum'at, 22 November 2019 | 14:47 WIB
BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
09 Januari 2026 | 19:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:19 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:10 WIB