Suara.com - Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Juarsah selama empat tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:21 WIB
BERITA TERKAIT
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
14 Agustus 2025 | 22:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB