Suara.com - Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Juarsah selama empat tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:21 WIB
BERITA TERKAIT
Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara
30 September 2025 | 14:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 13:38 WIB
Foto | 11:28 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 05:59 WIB
Foto | 13:47 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 06:00 WIB