4 Fakta Tentang Ganja Medis: Cara Pembuatan, Bentuk, Manfaat, dan Efek Samping Bagi Kesehatan

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:39 WIB
4 Fakta Tentang Ganja Medis: Cara Pembuatan, Bentuk, Manfaat, dan Efek Samping Bagi Kesehatan
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Suara.com - Ganja termasuk jenis tanaman yang mengandung senyawa tetrahidrokanabinol. Senyawa tersebut yang membuat penggunaan ganja bisa mengalami efek euforia. Simak fakta lengkapnya berikut ini, termasuk manfaat dan efek samping ganja medis.

Sebelumnya, pada 2020 berdasarkan voting Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diputuskan untuk mengeluarkan ganja dan resin cannabis dari kategori IV atau golongan narkotik paling berbahaya.

Berdasarkan hasil penelitian terbukti kalau ganja tidak seberbahaya heroin dan ada potensi manfaatnya untuk medis jika kandungan zat THC yang bersifat psikoaktif direduksi atau dihilangkan.

WHO sampai sekarang belum memutuskan legalisasi ganja medis. Baru sekadar mengeluarkan dari Schedule IV dan dipindahkan dalam kategori narkotik Schedule I atau golongan narkotik yang kurang berbahaya.

Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Lebih dari 30 negara tercatat telah melegalkan penggunaan ganja medis. Salah satunya Thailand yang menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan penggunaan ganja untuk obat-obatan.

Sementara di Indonesia, ganja termasuk dalam narkotika golongan I, tertulis dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artinya, masyarakat dilarang mengonsumsi ganja untuk kepentingan kesehatan, hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga, ganja sama sekali ilegal di Indonesia.

Tapi, seperti apa fakta sebenarnya tentang ganja medis? Apa bedanya dengan ganja non medis?

Suara.com berbincang dengan Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., dan Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi., untuk mengungkapkan tentang fakta seputar ganja medis. Berikut rangkumannya.

baca juga

1. Pengertian Ganja Medis

Obat yang mengandung ganja pada dasarnya diolah dari tanaman ganja. Prof. Zullies menjelaskan bahwa tanaman ganja mengandung berbagai komponen senyawa sitokimia yang bisa bekerja dalam reseptor karbinoid di dalam tubuh manusia.

Reseptor tersebut sama dengan yang ada dalam kandungan tanaman ganja. Sehingga saat dikonsumsi bisa menghasilkan berbagai efek tertentu. Kesamaan reseptor itu yang kemudian dimanfaatkan para ilmuwan untuk mengambil ekstrak ganja dan diolah menjadi obat.

"Jadi memang beberapa memberikan efek di dalam perkembangan riset kesehatan. Cannabis ini bisa diambil senyawa aktifnya, kemudian bisa dibuat jadi obat. Itu yang disebut dengan ganja medis," jelas prof. Zullies.

2. Perbedaan Ganja Medis dan Ganja non Medis

Walaupun sama-sama berasal dari tanaman ganja, yang digunakan sebagai obat hanya diambil ekstraknya saja dengan dosis sesuai kebutuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:58 WIB

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?

Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:55 WIB

Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter

Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:46 WIB

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:33 WIB

Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan

Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan

Liks | Jum'at, 21 Maret 2025 | 12:17 WIB

Duka Mendalam: Pika, Anak Penderita Cerebral Palsy, Pemohon Uji Materi Ganja Medis Tutup Usia

Duka Mendalam: Pika, Anak Penderita Cerebral Palsy, Pemohon Uji Materi Ganja Medis Tutup Usia

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 21:08 WIB

Soal Penggunaan Ganja Medis, Anies: Kita Patuhi Pengadilan

Soal Penggunaan Ganja Medis, Anies: Kita Patuhi Pengadilan

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 20:06 WIB

Terkini

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 13:38 WIB

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:35 WIB

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:34 WIB

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:32 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan! Begini Cara Cerdas Jadikan FOMO sebagai Peluang Bisnis

Jangan Asal Ikut-ikutan! Begini Cara Cerdas Jadikan FOMO sebagai Peluang Bisnis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:31 WIB

Kemnaker Jelaskan Persyaratan Penerima BSU 2026

Kemnaker Jelaskan Persyaratan Penerima BSU 2026

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:26 WIB

Tak Dapat Lawan di FIFA Matchday November, John Herdman Siapkan Agenda Khusus untuk Timnas Indonesia

Tak Dapat Lawan di FIFA Matchday November, John Herdman Siapkan Agenda Khusus untuk Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 13:26 WIB

Saraswati Fellowship Perluas Ekosistem Kepemimpinan Perempuan Indonesia

Saraswati Fellowship Perluas Ekosistem Kepemimpinan Perempuan Indonesia

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:24 WIB

×