Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, bahwa usulannya soal penghapusan jabatan gubernur itu akan disampaikan bertahap. Kata dia, untuk jangka pendek adalah penghapusan pemilihan gubernur.
Menurut Cak Imin, setelah usulan pemilihan gubernur itu, bisa saja nanti jabatan gubernur ditiadakan.
"Bertahap, pilgub dulu, jangka pendeknya," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Cak Imin kemudian mengatakan, diusulkannya pilgub untuk dihapus, lantaran pemilu yang selama ini digelar di berbagai tingkatan sudah sangat melelahkan.
"Karena melelahkan tiga pilpres, Pilgub, Pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah nggak usah. Atas Pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub nggak usah," tuturnya.
Nantinya, kata dia, kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat yakni nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.
"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," ujar dia.
"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat. Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," sambungnya.
Penjelasan Sekjen PKB
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus.
Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernurnya untuk dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgubnya.
"(Kita usul) Pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan dihapusnya Pilgub nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden.