"Jadi kan kalau kita mau menghapus Pilgub kalau nggak salah kan ketum kita mengatakan hapus Pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," tuturnya.