KPU Belum Maksimal Kerja, Sekjen KIPP: Banyak PKPU yang Seharusnya Sudah Ada, Tapi Nihil

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 17:40 WIB
KPU Belum Maksimal Kerja, Sekjen KIPP: Banyak PKPU yang Seharusnya Sudah Ada, Tapi Nihil
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Kaka Suminta menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu masih belum maksimal.

Bahkan, dia menyebut KPU cenderung terlambat jika melihat tahapan pemilu yang telah berjalan hingga saat ini.

KPU, menurutnya, harus bisa fokus dalam menjalankan tugasnya dan tidak terganggu oleh masalah-masalah yang tak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPU.

Kaka mengatakan, KPU yang kurang fokus menimbulkan dampak seperti kerangka dan penerapan hukum dalam Peraturan KPU (PKPU) yang hingga saat ini dinilai belum hadir untuk menjadi pondasi dan juga pembatas bagi peserta pemilu.

"Jadi, saya melihat ada kelemahan di KPU ini terkait dengan kerangka dan penerapan hukumnya. Salah satunya apa? Banyak PKPU yang seharusnya sudah ada, tapi kemudian tidak hadir," kata Kaka di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Terlebih, Kaka menegaskan KPU harus dapat meyakinkan kepercayaan publik soal tugas yang mereka lakukan mengingat ada tahapan pemilu besar yang harus dan akan dilewati nantinya.

"Khususnya, ada tiga tahapan pemilu besar. Pertama, input, proses output. Input apa saja? Parpol peserta pemilu itu inputnya. Kemudian ada kampanye, proses, pemungutan suara dan output penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, KPU kerap dinilai keluar dari jalur kerjanya dan juga dirasa tidak fokus. Kaka mencontohkan seperti Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang sempat ikut berkomentar soal sistem pemilu.

"KPU tidak perlu utk menanggapi hal-hal yang tidak dibutuhkan seperti ketua KPU menyampaikan tentang termasuk soal sistem terbuka dan tertutup," katanya.

"Tapi fokus saja pada UU, menurut UU 7 kan terbuka, ya lakukan saja. Apa yang harus dilakukan? Dibuat saja PKPU semaksimal mungkin sesuai waktu," ucap Kaka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikuti Jejak Prima dan Partai Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU Agar Jadi Peserta Pemilu

Ikuti Jejak Prima dan Partai Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU Agar Jadi Peserta Pemilu

News | Jum'at, 14 April 2023 | 17:25 WIB

Kritisi PKPU, KIPP Lihat KPU Miliki Kelemahan Penerapan Hukum Soal Pemilu

Kritisi PKPU, KIPP Lihat KPU Miliki Kelemahan Penerapan Hukum Soal Pemilu

Kotak Suara | Jum'at, 14 April 2023 | 17:23 WIB

KIPP Ingatkan KPU, Kepercayaan Publik Sangat Lemah Saat Ini

KIPP Ingatkan KPU, Kepercayaan Publik Sangat Lemah Saat Ini

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:39 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB