Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI lainnya yang mengaku sudah melupakan wacana hak angket.
"Saya kembali komunikasi ke teman-teman itu sepertinya sudah move on bahwa mau angket-angket apa lagi yang diangket-angketin, ya kalau kita mau memperbaiki sistem pemilu ada waktu 5 tahun ke depan, apakah mau revisi lewat DPR atau mempersilakan masyarakat melakukan uji materi," katanya.