Lagi! Gugatan PPP Soal Perolehan Suara Kembali Tak Diterima MK, Kali Ini Di Dapil Sulsel I

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:26 WIB
Lagi! Gugatan PPP Soal Perolehan Suara Kembali Tak Diterima MK, Kali Ini Di Dapil Sulsel I
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI