Telusuri Temuan Bawaslu, KPU DKI: Berita soal Ada Joki Pantarlih Tidak Benar!

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:43 WIB
Telusuri Temuan Bawaslu, KPU DKI: Berita soal Ada Joki Pantarlih Tidak Benar!
Ilustrasi-- [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi mengatakan bahwa ada dugaan Pantarlih ilegal melakukan tugasnya bukan atas nama sesuai SK atas pihak yang diberikan penugasan. Temuan dugaan itu ditemukan di kawasan Kebayoran Lama.

"Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK bisa juga terduga sebagai joki pantarlih," ujarnya.

Dia menilai joki atau pelimpahan tugas kepada orang lain tidak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Atas temuan dugaan tersebut, Bawaslu Jakarta Selatan memberikan saran perbaikan kepada KPU setempat agar saat pantarlih melakukan coklit maka bisa menunjukkan SK.

"Agar bisa diyakinkan pantarlih yang melakukan coklit sudah di-SK, berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang petunjuk teknis pencoklitan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI