Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2014 | 13:37 WIB
Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (suara.com/Bowo Raharjo)

Sebagai realisasi permintaan uang dari Yesaya, pada 11 Juni 2014, Yunus Saflembolo memberitahukan ke Teddy bahwa Yesaya Sombuk akan datang ke Jakarta dan meminta Teddi menyiapkan uang Rp 600 juta.

Pada tanggal 13 Juni 2014,Teddi ditemani Yunus mendatangi Hotel Acacia, Jakarta, tempat Yesaya menginap di kamar 715. Kamar Yesaya memang dipesankan oleh Teddy.

"Terdakwa menyerahkan amplop putih yang di dalamnya berisi uang SGD63 ribu," kata Jaksa.

Beberapa saat kemudian Yesaya melalui telepon menyebut jumlah uang yang diberikan oleh Teddy Renyut masih kurang dan meminta tambahan lagi sebesar Rp350 juta.

Permintaan tersebut dikabulkan oleh terdakwa dan pemberian kedua ini terjadi pada tanggal 16 Juni 2014 sebesar SGD37 ribu atau setara Rp350 juta, di Hotel Acacia.

Saat memberikan uang Teddi meminta kepastian pekerjaan proyek di Biak dan dijawab Yesaya akan diatur Yunus Saflembolo.

Tak lama dari penyerahan uang, petugas KPK datang mengamankan Yesaya dan Teddi Renyut. Petugas juga menemukan sejumlah uang yang menjadi barang bukti di kamar Yesaya di Hotel Acacia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI