UU KY Dinilai Belum Selaras Dengan Putusan MK

Adhitya Himawan

Senin, 09 November 2015 | 09:53 WIB
UU KY Dinilai Belum Selaras Dengan Putusan MK
Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi

Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia memandang perlu penyerasan Undang-Undang Komisi Yudisial dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sejumlah pasal dalam UU KY bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Pascaputusan MK Nomor 16/PUU-XII/2014 menimbulkan pertanyaan apakah DPR RI masih berwenang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon komisioner Komisi Yudisial (KY) atau tidak," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) ketika dihubungi di Semarang, Senin (9/11/2015).

Pasalnya, dalam putusan MK tersebut, frasa "wajib memilih dan" dalam Pasal 28 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 22/2004 tentang Komisi Yudisial tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "berwenang menyetujui atau tidak menyetujui".

Miko menegaskan bahwa putusan MK itu setidaknya menimbulkan tiga pertanyaan, yakni: pertama, terkait dengan kewenangan DPR melakukan "fit and proper test" yang sebenarnya merupakan pengulangan dari seleksi sebelumnya.

Kedua, lanjut Miko, bagaimana mekanisme seharusnya yang digunakan oleh DPR dalam memberikan persetujuan. Hal ini mengingat pascaputusan MK, Pasal 28 Ayat (6) selengkapnya menjadi, "DPR berwenang menyetujui atau tidak menyetujui untuk menetapkan 7 (tujuh) calon anggota dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterima usul dari Presiden." Sebelumnya, Ayat (6) berbunyi: "DPR wajib memilih dan menetapkan 7 (tujuh) calon anggota dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterima usul dari Presiden." "Ketiga, bagaimana akibat hukumnya terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KY jika DPR menolak seluruhnya atau sebagian calon komisioner KY?" katanya.

Namun, kata Miko, sayangnya pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak terjawab dalam peraturan perundang-undangan terkait yang semestinya diselaraskan pascaputusan MK tersebut.

Kondisi itu, menurut dia, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depannya dalam pemilihan pejabat publik, khususnya komisioner KY oleh DPR. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Tuntutan Desil Tak Digubris Pemerintah, JAPS Ancam Gugatan Massal

Tuntutan Desil Tak Digubris Pemerintah, JAPS Ancam Gugatan Massal

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:06 WIB

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:13 WIB

Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK

Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:31 WIB

Tolak Satgas PKH, Ribuan Petani Sawit Desak MA Batalkan PP 45/2025

Tolak Satgas PKH, Ribuan Petani Sawit Desak MA Batalkan PP 45/2025

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:00 WIB

LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK

LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK

News | Sabtu, 22 November 2025 | 17:14 WIB

Judicial Review: Strategi Politik Menghindari Tanggung Jawab Legislasi

Judicial Review: Strategi Politik Menghindari Tanggung Jawab Legislasi

Your Say | Jum'at, 21 November 2025 | 14:00 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×