Pergantian Presdir Tak Bisa Jadi Alasan Freeport Hindari Komitmen

Ruben Setiawan | Suara.com

Rabu, 20 Januari 2016 | 22:30 WIB
Pergantian Presdir Tak Bisa Jadi Alasan Freeport Hindari Komitmen
Menteri ESDM Sudirman Said tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11). [Antara]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pergantian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia jangan sampai menghambat proses divestasi saham perusahaan tambang berbasis di Amerika itu pada pemerintah Indonesia dan pembangunan fasilitas pabrik pemurnian.

"Kami ingin mengingatkan jajaran manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) agar jangan sampai pergantian presiden direktur mereka menghambat komitmen divestasi mereka dan pabrik pemurnian (smelter) di Indonesia," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.

Sudirman menegaskan mundurnya Maroef Sjamsoeddin dari kursi Presiden Direktur Freeport Indonesia bukanlah alasan manajemen Freeport untuk tidak memenuhi komitmennya tersebut.

"Jadi kita ingin ingatkan jangan ini sebagai alasan untuk tidak memenuhi komitmen perusahaan yang harus dipenuhi yaitu divestasi dan pembangunan smelter," ujarnya.

"Tapi saya ingatkan pergantian leadership jangan sampai menghambat pemenuhan komitmen PT Freeort Indonesia sebagai perusahaan yang memang sedang harus lakukan beberapa komitmen, soal divestasi dan pembangunan smelter," kata Sudirman di Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu.

Sudirman menyebutkan, Kementerian ESDM telah menerima surat pengajuan nilai divestasi harga saham Freeport Indonesia pada 14 Januari 2016 dan saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap nilai yang ditawarkan oleh perusahaan tambang berbasis di Amerika itu senilai 1,7 dolar AS.

Sudirman menjelaskan tugas Kementerian ESDM adalah menjaga proses pengajuan tawaran divestasi berjalan sesuai waktu yaitu 60 hari setelah penetapan harga untuk mencapai keputusan dan semua prosesnya berjalan transparan dan adil.

"Secara tata waktu mereka penuhi ketentuan dan saat ini waktunya pemerintah merespon. Akan punya waktu 60 hari sejak kesepakatan ada sehingga ada tahapan-tahapan, termasuk lakukan evaluasi dan kajian. Setelah harga disepakati 60 hari diputuskan, keputusan bisa sebulan atau dua bulan karena ingin seluruh proses betul betul dilakukan secara profesional," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot yang ditemui saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, menjelaskan dalam regulasi yang berlaku, ketika suatu perusahaan sudah mengajukan penawaran divestasi saham, maka pemerintah memiliki waktu sekitar 60 hari untuk menjawab tawaran tersebut.

Namun pemerintah menolak untuk menjawab divestasi tersebut dalam waktu 60 hari usai penawaran, pasalnya belum ada kesesuaian harga yang ditawarkan oleh PT Freeport Indonesia tersebut yaitu 1,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp23 triliun.

"Jadi kami evaluasi dulu harganya. Jadi hitungan 60 hari itu dimulai saat harganya sudah deal. Dan kami akan membicarakan ke Kementerian Keuangan, dia wakil pemerintah dia yang memutuskan. Kalau setuju, baru ditunjuk siapa yang beli," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Diskusi Lintas Generasi Soroti Krisis Bangsa, Indonesia Butuh Kepemimpinan Berintegritas

Diskusi Lintas Generasi Soroti Krisis Bangsa, Indonesia Butuh Kepemimpinan Berintegritas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik

Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:00 WIB

Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim

Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:47 WIB

Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas

Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:10 WIB

Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya

Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:46 WIB

Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?

Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 12:46 WIB

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:35 WIB

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:03 WIB

Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan

Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:18 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB