Suap dari Pengembang Reklamasi, Ongen: Nggak Kebagian Gue

Ruben Setiawan | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2016 | 19:17 WIB
Suap dari Pengembang Reklamasi, Ongen: Nggak Kebagian Gue
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad 'Ongen' Sangaji di Jakarta, Rabu (18/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji (Ongen) mengaku tidak menerima uang suap dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk melancarkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi.

"Nggak ada (suap). Nggak kebagian gue," ujar Ongen di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Saat ditanya adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke sejumlah anggota dewan, Ongen mengaku tak tahu. Prasetyo diduga menjadi perantara suap dari pihak pengembang.

Nama Prasetyo disebut dalam rekaman percakapan yang diputar oleh jaksa penuntut umum dari KPK dalam persidangan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Ariesman dan Trinanda kini tengah menjalani proses hukum lantaran diduga menyuap eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait kasus Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Nggak denger tuh (bagi-bagi uang tidak rata). Nanti kita lihat di persidangan saja," kata Ongen.

Lebih lanjut, Ongen juga siap apabila nantinya harus bersaksi di persidangan terkait hal ini. Ia juga memastikan fraksi Partai Hanura di DPRD DKI tidak ada yang menerima aliran dana suap reklamasi.

"Saya kan udah dipanggil KPK 4 kali, jadi ke persidangan oke. Clear (fraksi Hanura) nggak ada yang nerima," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada persidangan Jaksa Ali Fikri sempat memutarkan percakapan pada 17 Maret 2016 dari salah satu saksi persidangan, yakni Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, dengan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.

Dugaan bagi-bagi uang ke anggota DPRD DKI agar para anggota dewan di Jalan Kebon Sirih mau menghadiri rapat paripurna raperda reklamasi, agar peserta rapat memenuhi syarat pengambilan keputusan.

Dalam rekaman tersebut juga terdengar Pupung akan melaporkan ke bosnya,  dalam hal ini Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan,  apabila paripurna tak kunjung digelar ketika itu.

"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan di Tipikor.

Tak hanya itu, dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi memgatakan kepada Pupung kalau Prasetyo bertindak tidak adil dalam membagikan uang kepada anggota DPRD yang lain.

"Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin

Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 14:39 WIB

Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!

Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 18:21 WIB

Reklamasi:  Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 20:16 WIB

Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit

Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:34 WIB

'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran

'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran

News | Selasa, 25 November 2025 | 15:39 WIB

KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur

KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur

Foto | Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?

Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:09 WIB

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya

Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya

Foto | Jum'at, 12 September 2025 | 18:03 WIB

Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi

Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:07 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB