Kenapa Kejaksaan Begitu Singkat Urus Berkas Ahok? Ini Jawabannya

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2016 | 14:48 WIB
Kenapa Kejaksaan Begitu Singkat Urus Berkas Ahok? Ini Jawabannya
Jaksa Agung M. Prasetyo [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo, siang ini, rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Berbagai hal dibahas, di antaranya penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di hadapan Komisi III, Prasetyo ‎menyampaikan kronologis proses penanganan berkas Ahok yang berlangsung begitu singkat.

Prasetyo menerangkan Polri menetapkan Ahok menjadi tersangka pada 16 November 2016. Dan dalam waktu sembilan hari, berkasnya dinyatakan lengkap.

Prasetyo menjelaskan selama proses tersebut, semua pihak juga diundang, baik ‎saksi fakta, saksi ahli, ahli agama ahli bahasa, ahli pidana, ahli psikologi, dan kriminologi sehingga tidak ada hambatan berarti.

"Dan bahkan, di luar kebiasaan, penyelidikan kasus Ahok ini pun telah ditempuh satu kebijakan out of the box yaitu melakukan gelar perkara, kendati masih dalam tahap penyelidikan ini sebenarnya sifatnya sangat confidential, sangat rahasia," kata Prasetyo.

‎"Kami awalnya agak sedikit  kaget, ketika semula penyidik menginformasikan bahwa berkas perkaranya baru akan dilimpahkan ke kejaksaan pada jumat tanggal 2 Desember ternyata karena mereka merasa hasil sudah penyelidikan, dipercepat satu minggu dan diserahkan pada tanggal 25 November," kata dia.

Prasetyo menambahkan sejak awal perkara tersebut, kejaksaan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Kejaksaan pun membentuk tim jaksa peneliti yang terdiri dari 13 jaksa senior. Tim ini  dipimpin mantan Kepala Jaksa Tinggi Bengkulu Ali Mukartono.

"Sehingga, pada tanggal ‎25 November berkas perkaranya, saya perintahkan jaksa peneliti untuk tidak ada hari libur, untuk segera lakukan penelitian tahap pra penuntutan. Sehingga kemudian karena intensitas penelitian yang tinggi akhirnya pada tanggal 30 November, selang lima hari kemudian, jaksa peneliti menyimpulkan bahwa berkas perkara sudah lengkap baik dari sisi formil dan materiil," kata dia.

Prasetyo mengatakan begitu tanggal 30 November berkas dinyatakan lengkap, pada tanggal 1 Desember penyidik Polri menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan.

"Sehingga kembali mengingat adanya permintaan dan harapan, imbauan masyarakat secepatnya diselesaikan, maka saat itu juga perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan. Kenapa demikian? Karena sambil meneliti berkas perkara, dan setelah menyimpulkan bahwa berkas perkara sudah lengkap, jaksa peneliti pun segera kita perintahkan membuat surat dakwaan," kata dia.

"Sehingga ketika penyerahan tahap II, surat dakwaannya sudah siap dan sudah ada. Ini pula yang kemudian kita menyatakan prepare dan melimpahkan perkaranya ke pengadilan hari itu juga," Prasetyo menambahkan.

Prasetyo menegaskan tim kejaksaan bekerja dengan profesional atau tidak terpengaruh oleh tekanan siapapun, meskipun proses pemberkasan perkara begitu singkat.

"Tidak ada agenda apapun, kecuali ingin mempercepat penyelesaian perkara ini sesuai dengan harapan masyarakat," tuturnya.‎

Setelah tim peneliti menyelesaikan tugas, berkas perkara diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 1 Desember. Pengadilan kemudian menetapkan jadwal sidang perdana yaitu Selasa (13/12/2016). 

"Hanya saya informasikan nampaknya rupanya gedung PN Jakut sedang direnovasi sehingga tidak bisa melakukan persidangan, sehingga mereka menentukan sidang di PN Jakpus yang lama, yang kosong," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:01 WIB

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:06 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:42 WIB

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB