Komisi Hukum MUI Anggap Pertanyaan Tim Ahok Kemana-mana

Selasa, 31 Januari 2017 | 19:03 WIB
Komisi Hukum MUI Anggap Pertanyaan Tim Ahok Kemana-mana
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang membiarkan Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin menjalani pemeriksaan sebagai saksi fakta selama hampir tujuh jam, Selasa (31/1/2017). Ma'ruf bersaksi dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ikhsan mengatakan usia Ma'ruf saat ini sudah 73 tahun, seharusnya jaksa mengerti kondisi kesehatannya.

"Semestinya jaksa mengetahui kondisi fisik beliau yang sangat capek ya, dari jam 09.00 WIB, andaikata saudara saja belum tentu kuat," ujar Ikhsan usai mendampingi Ma'ruf menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Ikhsan menilai sebagian pertanyaan pengacara Ahok kepada Ma'ruf hanya mengulang-ulang dan tidak sesuai dengan kapasitas Ma'ruf.

"Dan pengacara semua bertanya berulang-ulang dan menanyakan hal-hal yang tidak substansial yang tidak ada korelasinya dengan pengetahuan saksi bagaimana pendapat keagamaan itu lahir tanggal 11 Oktober 2016," kata Ikhsan.

Pertanyaan yang disampaikan kepada Ma'ruf, antara lain mengenai pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, kemudian dugaan Ma'ruf ditelepon Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatur pertemuan tersebut, sampai MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyebutkan bahwa pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 menghina Al Quran dan ulama.

Menurut Ikhsan banyak pertanyaan yang tak berkorelasi dengan perkara.

"Tetapi dia (kuasa hukum Ahok) lari-lari kemana-mana afiliasi segala macam. Ini sudah tidak ada korelasinya," kata dia.

Setelah ini, Ikhsan berencana mengajukan protes ke Mahkamah Agung karena dianggap tak memikirkan kesehatan Ma'ruf.

"Ya tentu kami akan memprotes ke Mahkamah Agung. Ini tindakan yang tidak manusiawi ya dengan cara memeriksa saksi seperti ini. Saya kira itu menjadi kewajiban kami, kuasa hukum akan memprotes ke Mahkamah Agung," kata Ikhsan.

Ma'ruf merupakan saksi pertama yang dihadirkan jaksa di sidang kedelapan. Dia mulai diperiksa pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI