Hanura Klaim Miryam Tak Pernah Cerita soal Kasus e-KTP

Senin, 27 Maret 2017 | 20:39 WIB
Hanura Klaim Miryam Tak Pernah Cerita soal Kasus e-KTP
Ilustrasi e-KTP. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut tiga kali meminta dan menerima uang. Uang tersebut untuk kepentingan komisi II DPR.

Permintaan uang pertama kali pada Mei 2011 setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Saat itu, Irman dimintai sejumlah uang oleh Chairuman Harahap melalui Miryam S. Haryani sejumlah 100 ribu dolar AS.

‎Permintaan kedua sebesar Rp1 miliar kepada Irman terus disampaikan kepada Sugiharto, lalu kemudian dipenuhi oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S. Sudiharjo. Uang tersebut diberikan oleh Yosep kepada Miryam

Permintaan ketiga sekira Agustus 2012, dimana Irman diminta uang oleh Miryam sejumlah Rp5 miliar untuk kepentingan operasional Komisi II DPR RI. Permintaan tersebut dipenuhi Anang dan langsung memberikan kepada Miryam. Dan pada akhirnya uang Rp5 miliar tersebut dibagi-bagikan kepada Pimpinan dan anggota Komisi II secara bertahap. Diantaranya, ‎empat pimpinan Komisi II DPR yang terdiri dari Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi. Masing-masing mendapatkan 25.000 dolar AS. ‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI