Array

Mendagri Tanggapi Dingin Kematian Saksi Kunci e-KTP

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 13:22 WIB
Mendagri Tanggapi Dingin Kematian Saksi Kunci e-KTP
Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggap dingin berita tentang tewasnya saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Johanes Marliem. Sebab, kata Tjahjo, hal tersebut tidak mengganggu proses pengadaan e-KTP saat ini.

"Oh nggak ada, kalau proses pengawasannya, proses lainnya saya kira tidak," kata Tjahjo usai menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Politik dan Undang-Undang Pemilu' di Century Hotel, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Menurut Tjahjo, penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP tersebut sepenuhnya menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga penegak hukum. Dia juga mengaku tidak mengenal pria yang meninggal di kediamannya di Beverly Grove, Los Angeles, Kamis (10/8/2017) tersebut.

"Yang pertama, saya nggak kenal. Yang kedua, bukan ranah kami untuk mengomentari. Itu masalah ranahnya KPK, penegak hukum. Itu saja," kata Tjahjo.

Namun, dia mengatakan akan muncul sebuah permasalahan nanti, jika perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut ingin menyerahkan tugasnya ke perusahaan di Indonesia. Sebab, dibutuhkan waktu yang panjang untuk kepentingan transfer teknologinya.

"Hanya saja, seandainya nanti kita dengan sekarang yang perusahaan Amerika ini misalnya nanti berpindah ke perusahaan kita misalnya, alih teknologinya kan perlu waktu, belum tentu. Mudah-mudahan mereka beritikad baik menyerahkan. Kalau kita kan perlu waktu untuk itu. Urus Indosat ke Telkomsel saja hampir setahun," kata Tjahjo.

"Tetapi, secara prinsip kami serahkan ke KPK, semua masalah-masalah hukumnya. Saya ingin cepat selesai, mudah-mudahan," katanya.

Untuk diketahui, Marliem disebut sebagai sosok yang mempunyai rekaman pembicaraan pertemuan dengan para pengambil kebijakan proyek e-KTP. Pertemuan itu juga disebut turut dihadiri Ketua DPR RI.

KPK juga disebut telah menemui Marliem di AS. Marliem sendiri pernah dijadwalkan oleh KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Baca Juga: Begini Wujud Cinta Sanksi e-KTP Johannes Marliem ke Orangutan

Tapi, hingga persidangan vonis untuk Irman dan Sugiharto, Marliem tak pernah bisa dihadirkan dalam sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI