Ormas Islam Ajukan Permohonan Perbaikan Uji Materi Perppu Ormas

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:35 WIB
Ormas Islam Ajukan Permohonan Perbaikan Uji Materi Perppu Ormas
Kuasa hukum ormas Islam, Kapitra Ampera. [Suara.com/Dian Rosmala]

Sejumlah organisasi Islam menghadiri sidang Perbaikan Permohonan Pengujian Formil dan Materil Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang digelar Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/8/2017).

Dalam persidangan, sejumlah ormas Islam ini mengajukan perbaikan atas permohonan uji materi Perppu. Poin perbaikan itu merujuk kepada frasa 'paham lain' yang terdapat di pasal 59 Perppu Ormas.

Ormas yang mengajukan perbaikan permohonan uji materi yaitu Dewan Dakwah Islamiah Indonesia, Yayasan Forum Silaturahim Antar Pengajian Indonesia, Perkumpulan Pemuda Muslim Indonesia dan Perkumpulan Hidayatulah Indonesia.

Selain itu, ada pula permohonan dari perseorangan, atas nma Munarman. Ia diketahui sebagai pengurus Front Pembela Islam.

Menurut Kuasa Hukum pemohon, Kapitra Ampera, pada dasarnya tidak ada penambahan judul mengenai substansi permohonan uji materi Perppu Ormas pada persidangan.

"Tetapi ada penambahan argumen," ujar Kapitra dalam persidangan yang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Dalam petitumnya, Kapitra menyebut terdapat sejumlah permintaan yang harus dipertimbangkan oleh majelis hakim konstitusi yakni mengabulkan permohonan para pemohon, bahwa pembentukan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tidak memenuhi syarat UU dan menyatakan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tidak memiliki hukum mengikat.

Terkait uji materiil, para pemohon ini mengajukan lima pasal, yakni pasal 1, pasal 59 ayat 4, pasal 62 ayat 3, pasal 80 huruf a dan pasal 82 huruf. Sedangkan pada frasa 'paham lain' terdapat di pasal 59.

baca juga

"Sebelumnya, pada pasal 59 kami masukkan batang tubuh. Sementara saat ini kami secara spesifik menyampaikan pada frasa 'atau paham yang lain'," ujar Kapitra.

Selain itu, Kapitra juga meminta agar Perppu Ormas tersebut tidak dapat digunakan hinggak keluar putusan final dan mengikat dari MK. Kata dia, ini supaya kepastian hukum terkait penggunaan Perppu ini dipenuhi.

"Kami meminta agar pemerintah menunda dulu pemberlakuan Perppu Ormas hingga ada keputusan inkrah. Jadi supaya terdapat kepastian hak berdemokrasi di negara ini," kata Kapitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perindo Bandingkan Pemilu 2019 dengan Balap Karung

Perindo Bandingkan Pemilu 2019 dengan Balap Karung

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:07 WIB

Perppu Ormas Digarap Komisi II DPR

Perppu Ormas Digarap Komisi II DPR

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:02 WIB

Dua Mantan Kombatan GAM Uji Materi UU Pemilu ke MK

Dua Mantan Kombatan GAM Uji Materi UU Pemilu ke MK

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:01 WIB

Patrialis Akbar Disebut Terima Suap untuk Bayar Apartemen Anggita

Patrialis Akbar Disebut Terima Suap untuk Bayar Apartemen Anggita

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 04:45 WIB

Lima Ormas Terancam Dibubarkan, Bachtiar Nasir Ingin Ruang Dialog

Lima Ormas Terancam Dibubarkan, Bachtiar Nasir Ingin Ruang Dialog

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 20:52 WIB

Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara

Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara

Foto | Senin, 14 Agustus 2017 | 16:02 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Salahkan Wiranto soal Perppu Ormas

Koalisi Masyarakat Sipil Salahkan Wiranto soal Perppu Ormas

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 20:14 WIB

ICMI: Pembubaran HTI Sudah Benar dan Sah Secara Hukum

ICMI: Pembubaran HTI Sudah Benar dan Sah Secara Hukum

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:49 WIB

Mengacu Konstitusi, Jokowi Tegaskan Tak Ada Kekuasaan Diktator

Mengacu Konstitusi, Jokowi Tegaskan Tak Ada Kekuasaan Diktator

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:30 WIB

Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang

Mendagri Larang Siapapun Menyebut Sebuah Undang-Undang Menyimpang

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 13:40 WIB

Terkini

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

×