Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Rabu, 27 September 2017 | 00:33 WIB
Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK
KPK menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK yang digelar maraton selama tiga hari, akhirnya selesai pada Selasa (26/9/2017) jelang dini hari. Rapat itu memunyai empat kesimpulan.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang memimpin rapat menerangkan empat kesimpulan itu adalah soal tata kelola barang rampasan dan sitaan; kewenangan KPK melakukan koordinasi dan supervisi kepada penegak hukum lain; kewenangan penyadapan; dan, desakan untuk menentukan batas waktu mengajukan kasus ke pengadilan.

"Pertama, kami minta KPK untuk melakukan, membuat, standar prosedur operasional yang lebih jelas mengenai tata kelola barang-barang rampasan dan sitaan yang ditangani oleh KPK," kata Benny seusai rapat.

Kesimpulan kedua, Komisi III minta ke KPK untuk melaksanakan kewenangan melakukan koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Sebab, tidak mungkin pemberantasan korupsi sebagai kejahatan luar biasa berhasil diatasi tanpa melibatkan institusi kepolisian dan kejaksaan. Karenanya, kami meminta KPK mengambil langkah untuk melakukan koordinasi dengan institusi-institusi penegak hukum lainnya, dalam agenda pemberantasan korupsi," jelasnya.

Kesimpulan ketiga, Komisi III minta KPK untuk melaksanakan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimilikinya—seperti penyadapan dan operasi tangkap tangan—sesuai  prinsip penegakan hukum.

"Yaitu, seperti asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas proporsioanlitas, dan juga asas penegakan hukum. Ini yang penting. Kami juga minta KPK memperhatikan lima asas yang telah menjadi landasan utama KPK dalam menggunakan kewenangan-kewenangan extraordinary yang dimilikinya, khususnya kewenangan melakukan penyadapan dan OTT," ujar politikus Demokrat ini.

Soal penyadapan, Komisi III meminta supaya DPR atau presiden segera berinisiatif menyusun undang-undang yang mengatur hal tersebut. Itu merupakan tindaklanjut perintah Mahkamah Konstitusi.

"Sebab penyadapan berkaitan erat dengan hak asasi manusia dan penghormatan harkat dan martabat pribadi di setiap manusia," tuturnya.

baca juga

Kesimpulan terakhir, sambung Benny, Komisi III meminta pemimpin KPK dalam melaksanakan kewenangan penyelidikan untuk menentukan batas waktu status seseorang yang menjadi tersangka.

"Kami minta KPK supaya jangan terlalu lama menetapkan seseorang menjadi tersangka. Harus cepat demi kepastian hukum, dan juga menghargai hak asasi serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:25 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

News | Selasa, 26 September 2017 | 23:50 WIB

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

News | Selasa, 26 September 2017 | 22:29 WIB

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

News | Selasa, 26 September 2017 | 21:33 WIB

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 26 September 2017 | 19:20 WIB

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:55 WIB

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:36 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis ICW Naik ke Penyidikan

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis ICW Naik ke Penyidikan

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:30 WIB

KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit

KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:24 WIB

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

News | Selasa, 26 September 2017 | 17:39 WIB

Terkini

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×