YLBHI juga mengecam putusan majelis hakim PN Banyuwangi karena berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 100 UU HAM. [Antara]
YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2018 | 02:02 WIB
BERITA TERKAIT
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
02 Oktober 2025 | 16:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI