YLBHI juga mengecam putusan majelis hakim PN Banyuwangi karena berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 100 UU HAM. [Antara]
YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2018 | 02:02 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Gentengisasi Gagasan Prabowo Tuai Perbandingan dengan Genteng Palu-Arit
11 Februari 2026 | 12:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI