YLBHI juga mengecam putusan majelis hakim PN Banyuwangi karena berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 100 UU HAM. [Antara]
YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2018 | 02:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah China Sentil Perang Harga yang Dipicu BYD: Kualitas Mobil Bisa Jelek Karena Harga Murah
05 Juni 2025 | 12:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI