YLBHI juga mengecam putusan majelis hakim PN Banyuwangi karena berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 100 UU HAM. [Antara]
YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2018 | 02:02 WIB

BERITA TERKAIT
Ketika Hukum Ditarik ke Barak: Polemik KUHAP dan Bayangan ABRI Masa Lalu
22 Juli 2025 | 16:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI