Cari Bukti Korupsi Garuda Indonesia, KPK ke Singapura dan Inggris

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 30 Januari 2018 | 09:47 WIB
Cari Bukti Korupsi Garuda Indonesia, KPK ke Singapura dan Inggris
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (12/12).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengintensifkan kembali penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015. Dalam mengusut kasus ini, sepekan terakhir KPK gencar memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus ini.

Tak hanya memeriksa saksi, KPK juga mengejar bukti-bukti kasus ini hingga ke Singapura dan Inggris melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dengan aparat penegak hukum di kedua negara tersebut. Poses pemeriksaan saksi dan MLA ini dilakukan secara paralel.

"Kita masih proses di penyidikan. Untuk kasus Garuda ada dua proses paralel yang berjalan. Pertama proses lintas negara, karena MLA sudah kita ajukan dan tinggal menunggu proses di negara masing-masing. Itu tentu kita cenderung menunggu karena proses MLA sudah kita lakukan. Yang kedua, secara paralel saksi-saksi dan tersangka kita panggil beberapa minggu ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Dua proses secara paralel ini dilakukan KPK untuk memastikan dan mengklarifikasi tindak pidana mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo dalam proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Termasuk mengenai hubungan hukum, kontrak, perjanjian, maupun proses pengadaan di PT Garuda Indonesia.

"Tentu yang kita dalami atau jadikan fokus adalah kaitan antara proses pengadaan itu dan pihak-pihak di pengadaan itu terkait denvan dugaan fee yang diberikan pada tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar dua juta dolar AS dan dalam bentuk barang senilai dua juta dolar AS dari Rolls-Royce melalui Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.

MLA dengan lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office (SFO) dilakukan KPK lantaran lembaga tersebut telah memiliki bukti atas tindak pidana suap yang dilakukan Rolls-Royce terhadap pejabat di Indonesia terkait pengadaan mesin pesawat untuk Garuda Indonesia. KPK juga melakukan MLA dengan lembaga antikorupsi Singapura atau Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) lantaran perusahaan milik Soetikno, Connaught International Pte.ltd beroperasi di negeri Jiran tersebut.

Febri berharap MLA dengan kedua lembaga penegak hukum ini dapat memperkuat bukti-bukti yang dimiliki KPK. Dengan demikian KPK dapat segera merampungkan berkas penyidikan kasus ini dan melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.

"Prinsip dasarnya kan kita harus kumpulkan buti sekuat-kuatnya, itu yamg dikerjakan sekarang. Nah, bukti-bukti ini bisa berasal dari dalam negeri, dan bisa berasal dari luar negeri. Komunikasi yang intens sudah kita lakukan sebelumnya dengan Inggris dan Singapura, karena proses hukum di sana juga berjalan. Jadi kita melakukan pertukaran informasi. Namun, proses formil MLA masih sedang berjalan hingga saat ini. Jadi memang secara lebih utuh tentu harus ditunggu proses-proses tersebut," katanya.

Untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini, KPK memeriksa Direktur Utama PT Garuda Maintenance (GMF) Aero Asia Tbk, Iwan Joeniarto pada Senin (29/1/2018) kemarin. Usai diperiksa, Iwan mengaku dicecar penyidik mengenai perjanjian PT Garuda Indonesia dengan anak usaha Airbus.

Diduga, dalam pengembangan kasus ini, KPK mulai mengarah pada proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia. Hal ini lantaran mesin pesawat Rolls-Royce yang dibeli PT Garuda melalui praktik suap kepada Emirsyah diperuntukkan untuk pesawat produksi Airbus.

Disinggung mengenai hal ini, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti materi penyidikan yang sedang didalami tim penyidik. Namun, Febri mengakui, pihaknya mendalami aliran dana terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

"Saya belum tahu pasti secara spesifik. Tapi yang didalami penyidik adalah dugaan keterkaitan sejumlah fee dengan pekerjaan yang dilakukan saat itu. Tentu ada pengadaan mesin pesawat dan pesawatnya itu sendiri yang kita dalami," kata Febri.

Febri belum dapat berbicara banyak tentang adanya kemungkinan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di Perancis sebagai negara asal Airbus untuk mendalami dugaan praktik suap dalam pembelian pesawat di PT Garuda Indonesoa. KPK saat ini masih fokus mengumpulkan bukti tindak pidana yang dilakukan Emirsyah dan Soetikno.

"Kami belum sejauh itu saya kira. Karena yang kita lakukan penelusuran terlebih dahulu. Apa-apa saja, perbuatan-perbuatan atau peristiwa-peristiwa terkait ketika tersangka menjabat saat itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:26 WIB

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:57 WIB

Terkini

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:07 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB