MUI Jambi: Politik Uang Hukumnya Haram

Adhitya Himawan

Minggu, 18 Februari 2018 | 13:41 WIB
MUI Jambi: Politik Uang Hukumnya Haram
Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas di Jakarta, Sabtu (10/2).

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi mengharamkan kegiatan politik uang pada pemilihan kepala daerah serentak yang juga akan digelar di Kota Jambi pada 27 Juni 2018.

"Perbuatan atau kegiatan politik uang tentu hukumnya diharamkan karena ada perbuatan suap yang bisa mencederai demokrasi kita," kata Ketua MUI Kota Jambi, A Tarmizi dihubungi di Jambi, Minggu (18/2/2018).

Melakukan perbuatan politik uang dengan maksud tujuan untuk memilih pasangan calon menurut dia, sesuai ajaran Islam diharamkan.

"Sudah jelas sabda Rasulullah SAW yang menyatakan menyuap dan yang disuap akan masuk neraka," katanya.

Pesta demokrasi yang digelar lima tahunan di Kota Jambi itu harus bisa dijauhkan dari perbuatan kecuarangan, termasuk kegiatan politik uang atau membagi-bagikan sembako dan sebagainya dengan maksud supaya mendukung pasangan calon tertentu.

"Jangan sampai masyarakat mudah diiming-imingi dengan politik uang yang jumlahnya itu tidak seberapa yang justru juga malah akan menjerat ke ranah hukum," katanya menjelaskan.

Pihaknya berharap masyarakat dapat berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2018 untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani.

"Masyarakat memiliki kewajiban untuk menggunakan hak pilih pada pilkada dengan jujur dan adil tanpa dirusak politik uang atau pun perbuatan yang mencederai demokrasi kita," kata Tarmizi yang juga saat ini aktif menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa pada MUI Provinsi Jambi itu.

Selain itu, MUI mengharapkan Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan di Kota Jambi berjalan sukses dan damai tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu pada kegiatan politik uang itu telah diatur dalam UU No 10 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada, dimana dengan jelas mengatur sanksi pidana yang bagi pihak manapun yang menjalankan praktik politik uang.

Dalam Undang-undang itu untuk sanksi tersebut diatur dalam pasal 187 poin A hingga D yang disebutkan bahwa orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi bisa dipenjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan.

Sanksi tersebut tak hanya kepada pemberi, namun penerima uang dari kegiatan politik uang itu juga bisa dikenakan sanksi pidana yang sama dengan pihak pemberi.

Selain hukuman kurungan penjara, pelaku politik uang (money politic) juga dikenakan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jambi periode 2018-2023 diikuti oleh dua pasangan calon yang sebelumnya telah ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU) kota setempat.

Kedua pasangan peserta yang akan bertarung pada Pilwako Jambi, yakni pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi didukung dua koalisi partai, yakni PAN dan PDIP.

Sedangkan pasangan calon Syarif Fasha-Maulana diusung koalisi sejumlah partai politik, yakni Golkar, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, Hanura, PPP, serta partai pendukung Perindo dan PKPI.

Pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi dalam penetapan nomor urut peserta mendapat nomor urut satu (1). Sedangkan pasangan Syarif Fasha-Maulana mendapatkan nomor urut peserta dua (2). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:21 WIB

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:35 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 12:22 WIB

Terkini

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB