Asyik Main Ponsel, Pedagang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri

Reza Gunadha

Minggu, 01 April 2018 | 12:44 WIB
Asyik Main Ponsel, Pedagang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri
Barang bukti palu atau martil yang digunakan membunuh tukang tahu bulat. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Aparat kepolisian nyaris terkecoh oleh surat wasiat palsu, yang dijadikan alat untuk menyamarkan pembunuhan Fendik Tri Oktasari, si pedagang penganan tahu bulat.

Warga Kedurus, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur itu, sempat diyakini bunuh diri karena tak sanggup membayar utang seperti tertera dalam surat wasiat.

"Kami mendapat laporan kasus itu pada Sabtu (24/3) dua pekan lalu. Kami langsung melakukan olah tempat perkara,” kata  Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Ajun Komisaris Mardji Wibowo, Minggu (1/4/2018).

Saat olah TKP itulah polisi menemukan sejumlah kejanggalan.

Dipukul Palu

Kejanggalan tersebut salah satunya adalah, tali yang ditemukan menjerat lehernya tak cocok untuk menahan beban berat tubuh korban.

Korban juga ditemukan dalam keadaan kakinya menyentuh lantai dan mulutnya ditutup lakban.

“Saat ditemukan, korban berada di bawah, menyentuh lantai, bukan tergantung di atas layaknya orang bunuh diri pakai tali,” terangnya.

Untuk membuktikan kecurigaan bahwa ini adalah pembunuhan, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah Fendik ke Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya.

baca juga

Hanya butuh waktu satu hari, hasil autopsi keluar dan memastikan bahwa penjual tahu bulat keliling itu adalah korban pembunuhan.

Tim autopsi RS dr Soetomo menemukan sejumlah luka bekas pukulan dan cakaran di tubuh Fendik.

"Hasil autopsi juga menunjukkan, adanya benjolan di kepala bagian samping dan bagian belakang. Benjolan itu bekas pukulan benda tumpul," tegas Mardji.

Tak hanya itu, tata letak perabotan di sekeliling rumah juga tidak banyak yang berubah. Karenanya, polisi menduga pelaku adalah orang dekat korban.

Sebab, apabila pelaku orang luar, besar kemungkinan korban melakukan perlawanan dan mengubah tata letak perabotan sekeliling rumah.

Seusai mendapatkan titik terang, petugas memanggil saksi, Desy Ayu Indriani yang tak lain istri korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya Desy mengakui bahwa dialah yang membunuh suaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Palu Istri Akhiri Petualangan Cinta Penjual Tahu Bulat

Palu Istri Akhiri Petualangan Cinta Penjual Tahu Bulat

News | Minggu, 01 April 2018 | 06:38 WIB

Mayat Perempuan dengan Vagina Sobek Mengapung di Sungai Ciparanje

Mayat Perempuan dengan Vagina Sobek Mengapung di Sungai Ciparanje

News | Minggu, 01 April 2018 | 08:14 WIB

Meli Dibunuh karena Terbakar Cemburu Setelah Intip Ponsel Pacar

Meli Dibunuh karena Terbakar Cemburu Setelah Intip Ponsel Pacar

News | Minggu, 01 April 2018 | 07:12 WIB

Terima SMS dari Janda, Tukang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri

Terima SMS dari Janda, Tukang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istri

News | Sabtu, 31 Maret 2018 | 20:53 WIB

Demi Naik Haji, Juru Parkir Rela Hanya Makan Nasi Garam

Demi Naik Haji, Juru Parkir Rela Hanya Makan Nasi Garam

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 18:53 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB