Pakar: Uji Materi Pasal Masa Jabatan Wapres Tak Menarik!

Rully Fauzi, Dian Rosmala

Sabtu, 05 Mei 2018 | 00:09 WIB
Pakar: Uji Materi Pasal Masa Jabatan Wapres Tak Menarik!
Wakil Presiden Jusuf Kalla [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu terkait masa jabatan Wakil Presiden dinilai tidak menarik, lantaran diajukan oleh penggemar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penggugat dinilai tidak memiliki kepentingan hukum secara langsung dengan norma yang diajukan.

"Seharusnya yang bertindak sebagai pemohon adalah bapak Jusuf Kalla agar proses pengujian masuk pada pokok permohonan (materiil)," kata pakar Hukum Tata Negara, Ahmad Irawan saat dihubungi Suara.com.

Ia menerangkan, di dalam prosedur pengujian undang-undang, apabila pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing, maka materi permohonan tidak diperiksa oleh MK.

"Dan putusan akan menyatakan permohonan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard," ujar Irawan.

Artinya, lanjut Irawan, tidak perlu menunggu lama-lama Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara pengujian undang-undang tersebut, karena penilaian atas kedudukan hukum pemohon oleh MK tidak perlu waktu yang lama.

Pun demikian, publik tidak akan menemukan jawaban konstitusional terkait dengan pembatasan bagi seoarang Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama dua periode.

Meski demikian, menurut dia, pada sisi lain, pengujian undang-undang tersebut memang bagian dari upaya memperjuangkan kebebasan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden sesuai kehendak rakyat.

"Jadi ternyata ada di antara warga negara tidak membutuhkan pembatasan kekuasaan asal Presiden dan Wakil Presidennya baik," tutur Irawan.

Namun, apabila MK menerima dan mengabulkan permohonan yang diajukan tersebut, maka putusan tersebut akan memberikan implikasi hukum pada perombakan sistem presidensial di Indonesia.

"Karena tidak adanya pembatasan masa jabatan atau no limitation re-election, tidaklah sesuai dengan sistem presidensial yang mensyaratkan pembatasan masa jabatan," kata Irawan.

Diketahui, seorang warga bernama Muhammad Hafidz yang mengatas namakan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar resmi mengajukan uji materi ke MK atas Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu pada Senin (30/4/2018) lalu.

Dua pasal tersebut dinilai sebagai penghambat Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju kembali, lantaran sudah menjabat dua kali sebagai orang nomor dua di Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Hadiri Sidang Bawa Wayang Petruk dan Gajah, Roy Suryo Sindir Hubungan Jokowi-PSI?

Hadiri Sidang Bawa Wayang Petruk dan Gajah, Roy Suryo Sindir Hubungan Jokowi-PSI?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Gibran Buka Auditorium Istana untuk Komunitas Aku Menari, Pegiat Disabilitas Sebut Langkah Konkret

Gibran Buka Auditorium Istana untuk Komunitas Aku Menari, Pegiat Disabilitas Sebut Langkah Konkret

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Pansus Ijazah Gibran Menggelinding, Siapa Elite Politik yang Paling Diuntungkan?

Pansus Ijazah Gibran Menggelinding, Siapa Elite Politik yang Paling Diuntungkan?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Prabowo Mulai Preteli PLN, Bos Lama yang Dekat dengan Jokowi Harus Angkat Kaki

Prabowo Mulai Preteli PLN, Bos Lama yang Dekat dengan Jokowi Harus Angkat Kaki

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Terkini

Unilever Indonesia Dorong Kolaborasi Media Lokal untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Unilever Indonesia Dorong Kolaborasi Media Lokal untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI

Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:57 WIB

Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja

Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja

Sumbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Bukan Cedera! Kevin Diks Absen Bela Gladbach di Bundesliga, Ini Alasannya

Bukan Cedera! Kevin Diks Absen Bela Gladbach di Bundesliga, Ini Alasannya

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:52 WIB

BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja

Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:49 WIB

MRT Jakarta Meluncur Pukul 03.00 Selama Jakarta Running Festival 2026

MRT Jakarta Meluncur Pukul 03.00 Selama Jakarta Running Festival 2026

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:49 WIB

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Jejak 2 Ahli Kimia Asal China di Balik Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Datang Khusus Jadi 'Koki' Kristal

Jejak 2 Ahli Kimia Asal China di Balik Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Datang Khusus Jadi 'Koki' Kristal

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Jadi Mesin Gol Persija Jakarta, Alexander Jeremejeff Hampir Main di Klub Inggris

Jadi Mesin Gol Persija Jakarta, Alexander Jeremejeff Hampir Main di Klub Inggris

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×