Diisukan Diperiksa Polisi, Erick Tohir: Namanya Black Campaign

Rabu, 12 September 2018 | 18:19 WIB
Diisukan Diperiksa Polisi, Erick Tohir: Namanya Black Campaign
Ketua Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) Erick Thohir ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/8). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Erick Thohir, angkat bicara mengenai kabar pemeriksaan dirinya atas kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games. Menurut Erick, kabar pemeriksaan dirinya oleh kepolisian merupakan kampanye hitam yang biasa terjadi menjelang Pemilu.

"Saya rasa yang namanya black campaign biasa. Yang penting kan buktinya, contoh bagaimana hal itu diangkat," ujar Erick usai rapat TKN di Sekretariat TKN di Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Erick enggan berkomentar lebih jauh perihal isu tersebut, sebab pihak kepolisian sudah menepis bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus yang menjerat Bendahara Komite Olahraga Indonesia Anjas Rivai, Sekjen KOI Dody Iswandi, dan pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus.

"Saya nggak mau bikin statement, karena kita mau stay menghormati hukum, tapi dari pihak kepolisian langsung mengangkat itu tidak benar," kata dia.

Tetapi Erick menyayangkan kalau kampanye hitam terus dilakuka. Pasalnya kampanye hitam merupakan contoh yang tidak mendidik serta dapat menyebabkan perpecahan.

"Nah ini contoh yang sayang kalau tiba tiba hal ini terus terjadi, akhirnya tidak mendidik dan akhirnya ada saling serang akibatnya nggak bagus makanya tadi saya bilang track record tidak bisa dibohongi," ucap Erick.

Ketika ditanya apakah isu yang dialamatkan kepada dirinya tersebut dapat mempengaruhi masyarakat, Erick menegaskan masyarakat kekinian sudah lebih cerdas menerima informasi yang beredar.


"Nggak juga masyarakat sudah pintar, mohon maaf kalau zaman dulu ada statement di acara tersebut ada seperti itu sekarang ada youtube di sosmed nya bisa diedit bisa diviralkan. Jadi apa yang terjadi di dunia maya adalah sebuah record yang tidak bisa dipungkiri. Jadi kita tidak perlu overacting karena emua status hukumnya jelas kita harus hormati," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menepis kabar polisi memeriksa Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Erick Thohir atas kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games. Isu pemeriksaan Erick Thohir yang beredar di media sosial pada Selasa (11/9) kemarin itu pun ramai diberitakan sejumlah media online.

Baca Juga: Korupsi AG Dianggap Tuntas, Polisi Tak Lagi Usik Erick Thohir

"Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (12/9/2018).

Namun demikian, Argo tak menampik jika polisi pernah memeriksa Erick Thohir sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Menurutnya, pemeriksaan itu dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara yang telah menyeret tiga tersangka

"Krimsus pernah memeriksa pak Erick Thohir, kapasitas sebagai saksi," kata dia.

Pemeriksaan itu pun, kata Argo sudah lama dilakukan. Polisi, kata Argo, juga telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Asian Games ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan bapak Erick Thohir," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI