MRA dan MRVS Diharapkan Bisa Beri Perlindungan bagi PMI

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 27 November 2018 | 10:42 WIB
MRA dan MRVS Diharapkan Bisa Beri Perlindungan bagi PMI
Peluncuran website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif hadirnya website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. Dua website ini diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.

"Kami mewakili Menaker, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini, sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap, kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI, " kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, saat memberikan sambutan peluncuran website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Ia mengingatkan agar sistem di MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Walau demikian, Soes yakin, selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik pula.

"Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem, tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo, sehingga ke depan, kita memiliki data tunggal pekerja migran, " katanya.

Soes menambahkan, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI, sebab sejak awal, perlindungan seharusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.

"Dukungan sistem secara optimal diharapkan bisa membantu tata kelola PMI berjalan lebih baik, karena data BPS menunjukan bahwa 50,8 persen merupakan lulusan SMP ke bawah, yang mana mereka adalah pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, " katanya.

Peluncuran website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. (Dok: Kemnaker)
Peluncuran website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. (Dok: Kemnaker)

Menurut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan, agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran, atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migran.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri,Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan untuk melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apapun inisiatif atau inovasi, sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.

"Apa pun inovasinya, layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika teman membuat sistem rating PJTKI. Informasi ini, penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi, mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi, " katanya,

Sementara itu, Koordinator MRA Indonesia, Yatini, mengatakan website MRA dan MRVS merupakan hasil kerja sama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), anggota dari Migran Forum Asia (MFA).

"Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran, " kata Yatini.

Peluncuran website dihadiri juga oleh Koordinator Department Riset dan Hubungan International SBMI, Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI, Haryanto dan KSBSI, serta 30-an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 08:34 WIB

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:21 WIB

Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja

Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:15 WIB

KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA

KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:38 WIB

Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?

Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:59 WIB

Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker

Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker

News | Senin, 02 Februari 2026 | 16:02 WIB

Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan

Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:04 WIB

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:45 WIB

KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3

KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:12 WIB

Terkini

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB