Array

Suap Meikarta, KPK Cecar Sekprov Jawa Barat

Kamis, 29 November 2018 | 20:57 WIB
Suap Meikarta, KPK Cecar Sekprov Jawa Barat
ILUSTRASI - Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Risky Andrianto]

Suara.com - Sekretaris Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengakui, dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan perubahan aturan tata ruang yang dilakukan Pejabat Kabupaten Bekasi dalam perizinan proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi.

"Proses itu (perubahan aturan tata ruang) ditanyakan, cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) saat itu. Kebetulan prosesnya tidak ikut," Iwa di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).

Iwa diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati.

Namun, Iwa tak menjawab detail adanya dugaan perubahan aturan tata ruang yang diduga dilakukan oleh pejabat Kabupaten Bekasi. Termasuk kewenangan anggota DPRD Bekasi apakah turut terlibat untuk memuluskan proyek Meikarta.

"Nah itu, silakan tanya ke penyidik," ucap Iwa.

Iwa menegaskan bakal kooperatif kalau penyidik KPK membutuhkan keterangan dalam mengungkap kasus suap proyek tersebut.

"Pemprov Jabar akan terus bersikap kooperatif karena sinergitas antara Pemprov Jabar dan KPK sudah berhasil dilaksanakan," tutup Iwa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik tengah menelisik dugaan pejabat Kabupaten Bekasi melakukan perubahan aturan tata ruang, untuk memuluskan izin proyek Meikarta.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Baca Juga: Seandainya Li Pailit Lebih Awal, Ronaldo Mungkin Bermarkas di San Siro

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI