---
Catatan Redaksi:
Artikel ini dimuat demi memenuhi Hak Jawab dari PT Non Ferindo Utama (NFU) terkait pemberitaan berjudul "Tak Cuma Urus Kebakaran Hutan, Pemerintah Didesak Tindak Pencemar Limbah B3" yang terbit di Suara.com pada Minggu, 29 September 2019. Materi Hak Jawab ini sendiri diterima redaksi melalui email pada Kamis, 3 Oktober 2019, sekitar pukul 18.24 WIB. Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi.
Hak Jawab PT NFU: Kami Menaati Kepbapedal dan Memiliki Izin Lingkungan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2019 | 20:33 WIB

BERITA TERKAIT
Limbah Sawit Bisa Jadi Bahan Superkapasitor, BRIN Dorong Riset Energi Bersih
01 September 2025 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI