Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2020 | 13:51 WIB
Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
Revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut bila Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bisa dikenakan pidana. Pasalnya, ia melakukan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tanpa mengantongi izin dari Kementerian Sekretarian Negara.

Hal ini diungkapkan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Ia menilai Anies dan kontraktor yang merevitalisasi Monas dengan menebang 190 pohon rindang di Monas bisa dipidana.

"Menurut saya Anies dan/atau kontraktor yang merusak Monas bisa dipidana," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/1/2020).

Dalam setiap pembangunan yang dilakukan di kawasan Medan Merdeka harus mengantongi izin dari Komisi Pengarah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Komisi Pengarah sendiri terdiri dari gabungan beberapa instansi. Komisi ini diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan sekretarisnya Anies Baswedan.

Menurut Ferdinand, Anies telah bersikap ceroboh dan tidak mengikuti aturan yang ada dalam merevitalisasi kawasan Monas. Anies menggunduli pohon-pohon rindang berusia tahunan, padahal Monas sebagai jantung ibu kota.

"Ceroboh, tidak tahu aturan begitulah @aniesbaswedan melaksanakan revitalisasi kawasan MOnas. Anies mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang wajib tunduk pada aturan," ungkapnya.

Ferdinand sebut Anies bisa dipidana karena revitalisasi Monas (Twitter)
Ferdinand sebut Anies bisa dipidana karena revitalisasi Monas (Twitter)

Sebelumnya, DPRD Jakarta meminta agar Pemprov DKI menghentikan sementara revitalisasi tersebut.

Permintaan ini terungkap ketika Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dipanggil oleh Komisi D DPRD Jakarta.

Ketua Komisi D Ida Mahmudah mempertanyakan soal perizinan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggarap proyek ini.

Ida yang juga politikus PDI Perjuangan ada indikasi Pemprov DKI melangkahi Pemerintah Pusat. Menurutnya, jika Monas selaku Cagar Budaya ingin direvitalisasi harus ada perintah dari Pemerintah Pusat.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan merdeka di Wilayah daerah khusus Ibu kota Jakarta.

"Saya pikir bapak berkomunikasi dengan Setneg. Pokoknya semua kegiatan di Monas bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Setneg terkait Keppres. Semua aturan tetep kalah dengan Keppres," ujar Ida saat rapat komisi D di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Laporkan Proyek Revitalisasi Monas Anies ke KPK: Kontraktor Bodong

PSI Laporkan Proyek Revitalisasi Monas Anies ke KPK: Kontraktor Bodong

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:38 WIB

Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin

Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 08:27 WIB

Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas

Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:20 WIB

Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan

Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 19:41 WIB

Revitalisasi Monas Diminta Dihentikan Sementara, Ini Kata Pemprov DKI

Revitalisasi Monas Diminta Dihentikan Sementara, Ini Kata Pemprov DKI

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:41 WIB

Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB